Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Angka Kematian Ibu Tinggi Akibat Pernikahan Dini

Recommended Posts

KABUL--Angka kematian ibu terus meningkat di Afghanistan karena masih maraknya pernikahan dini yang mengakibatkan banyak masalah kesehatan bagi perempuan.

 

Menurut Survei Kematian Afghanistan 2010, satu dari 50 perempuan Afghanistan kemungkinan besar meninggal karena penyebab terkait kehamilan. Risiko kematian terkait kehamilan lima kali lebih tinggi di daerah pedesaan ketimbang di kota dan metropolitan.

 

Selain meningkatkan angka kematian ibu, pernikahan dini juga menyebabkan beragam masalah reproduksi.

 

Di antara masalah kesehatan yang umum muncul akibat pernikahan dini dan melahirkan di usia muda adalah fistula obstetric, yang dicirikan oleh adanya bagian abnormal antara saluran lahir dan organ internal seperti rektum.

 

Fistula menyebabkan sejumlah masalah medis seperti tak mampu menahan berkemih, infeksi kandung kemih, mandul, dan gagal ginjal.

 

Dr Hafiza Omarkhail, kepala dokter di Rumahsakit Bersalin Malalai, mengatakan fistula merupakan masalah akut bagi perempuan yang diperburuk oleh pernikahan dini.

 

Sadia Fayeq Ayubi, Kepala Bagian Kesehatan Reproduksi di Kementerian Kesehatan Publik Afghanistan, mengatakan praktik pernikahan dini atau pernikahan gadis di bawah usia 16 tahun dilarang di Afghanistan. Meski demikian, pada praktiknya, banyak perempuan berusia sekitar 13 tahun dinikahkan secara paksa oleh keluarganya.

 

Sejak awal Januari 2013 saja, Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan telah menerima laporan  53 pernikahan anak.

 

"Ada lebih banyak kasus tak dilaporkan di daerah-daerah pedesaan, di mana perempuan lebih terkekang dan tak punya hak atau akses ke bantuan hukum," ujar Nazia Faizi, perwakilan dari bagian hak asasi di Kementerian Urusan Perempuan sebagaimana dikutip Inter Press Service, Kamis (28/2).

 

Pernikahan anak umum terjadi di empat provinsi bagian utara: Kunduz, Sarpol, Faryab, dan Herat.

 

Anak-anak gadis dipaksa menikah muda. Sebagian besar keluarga merasa malu jika anak putri mereka belum menikah saat berusia 16 tahun.

 

Terkadang, anak-anak gadis juga “diperdagangkan” dalam pernikahan demi menyelamatkan kehormatan keluarga atau sebagai kompensasi atas kejahatan yang dilakukan anggota keluarga gadis tersebut. (Inter Press Service/IPS/30/faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...