Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GURU DKI: Gaji Non PNS Bantu Disalurkan Oleh BPKD

Recommended Posts

JAKARTA-- DPRD DKI Jakarta mengusulkan panyaluran anggaran untuk pembayaran gaji guru non PNS bantu diambil alih Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta.

 

Langkah tersebut diharapkan agar guru non PNS dipastikan memperoleh gaji rutin tiap bulan, tanpa menunggu per triwulan seperti yang kerap terjadi selama ini.

 

Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan, Igo Ilham mengatakan mekanisme pencairan anggaran untuk gaji guru non PNS sebaiknya tidak lagi di bawah kontrol Dinas Pendidikan (Disdik), tetapi langsung melalui kendali BPKD.

 

"BPKD seharusnya menjadi lembaga yang mengatur pencairan dana untuk gaji dan tunjangan guru honorer dan guru bantu. Data seluruh guru non PNS pastinya sudah lengkap di Disdik dan tinggal disinkronkan dengan BPKD," ujarnya,  Kamis (28/2). (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...