Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Buka Rekening di Bank RI, KKKS Tidak Perlu Khawatir

Recommended Posts

JAKARTA - Ekonom Mirza Aditiyaswara menyebut Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) tidak perlu khawatir dalam menyimpan hasil devisanya di perbankan RI. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan mereka untuk mengembangkan dan mengeksplorasi migas.

 

"Eksportir migas (KKKS) silakan buka rekening di bank BUMN, bank swasta nasional, bank campuran, dan bank Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). KKKS jangan khawatir Indonesia akan membatasi lalu lintas modal karena Indonesia membutuhkan modal asing untuk pembangunan dan juga termasuk eksplorasi migas," ungkap Mirza, dalam pesan singkat kepada Okezone, Kamis (28/2/2013).Menurut Mirza, aturan BI terkait PBI DHE membolehkan bank nasional KKKS menempatkan hasil ekspor migas di bank asing asalkan bank tersebut di Indonesia.

 

"Jadi aturan BI tersebut tidak mengharuskan penempatan dana di bank lokal. Mungkin hal ini yang tidak dipahami oleh pimpinan KKKS," tambah dia.

 

Mirza menyebut, KKKS enggan menyimpan dananya di bank yang ada di RI karena mereka perusahaan multinasional sehingga mereka sudah punya rekening di kantor pusatnya di luar negeri.

 

"Mereka tidak mau repot membuka rekening baru di Kantor Cabang Bank Asing (KCBA)," pungkasnya.

 

Sebelumnya, tahun lalu, BI mengeluarkan PBI yang mengharuskan eksportir menyimpan dananya di perbankan yang ada di RI. Bank   Sentral berharap langkah ini akan membuat supply valas di dalam negeri akan lebih longgar. Namun, rencana ini ditanggapi  dingin oleh beberapa KKKS.

 

Beberapa KKKS besar seperti Chevron dan Total E&P Indonesie keberatan dengan aturan ini karena aturan tersebut tidak ada dalam kontrak. Hasil penjualan migas mereka, menurutnya, langsung disetorkan ke perusahaan induk.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...