Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

AKSI EMITEN: Indosiar siap delisting, Elang Mahkota pakai kas internal Rp950

Recommended Posts

JAKARTA-PT Elang Mahkota Teknologi Tbk mengklaim memiliki dana internal sebesar Rp950 miliar yang cukup untuk membeli kembali saham entitas anak PT Indosiar Karya Media Tbk dalam proses penghapusan pencatatan saham (delisting).

 

Sekretaris Perusahaan Elang Mahkota Titi Maria menyebutkan kas internal perseroan sebesar Rp950 miliar cukup untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan yang dimiliki pemegang saham publik (buy back).

 

“Kami punya cukup dana kas internal sejumlah Rep950 miliar. Nilai pembelian kembali saham publiknya tergantung. Itu pun nanti setelah rapat umum pemegang saham luar biasa 5 April mendatang,” ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

 

Pernyataan ini menanggapi pandangan Desmon Silitonga, Analis PT Millenium Danatama Asset Management yang menyebutkan Indosiar atau entitas induk seharusnya menyiapkan aliran dana yang kuat untuk membeli saham publik.

 

“Mekanismenya [merger dan delisting] perlu dipikirkan. Artinya harus membeli saham publik dan akan berpengaruh terhadap cash flow dan butuh cari pendanaan,” ungkapnya kepada Bisnis.

 

PT Surya Citra Media Tbk dan Indosiar Karya Media memang berniat melakukan merger dengan rasio penukaran 1:0,481. Dalam aksi merger ini, setiap 1 lembar saham Indosiar akan ditukar menjadi 0,481 saham Surya Citra. Nantinya, emiten berkode saham IDKM itu akan melebur ke dalam SCMA.

 

Dalam proposal merger yang disampaikan kepada investor, Kamis (21/02/2013) lalu, disebutkan rasio tersebut didasarkan pada nilai harga saham sebesar Rp2.171/saham untuk Surya Citra dan Rp1.044/saham untuk Indosiar.

 

Penilaian tersebut didasarkan pada harga penutupan pada 18 Februari 2013 sebesar Rp2.250/saham untuk SCMA. Sementara harga sama IDKM tercatat Rp1.082/saham, atau tercatat premium 9,3% dari harga penutupan sebesar Rp990 per saham.

 

Pascamerger, saham SCMA akan tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sedangkan saham IDKM akan delisting secara sukarela. Pemegang saham SCMA dan IDKM saat ini akan memiliki sebesar 67% dan masing-masing 33% dari entitas gabungan.

 

Desmon berpendapat merger yang dilakukan kedua perusahaan afiliasi tersebut merupakan keputusan tepat untuk merampingkan biaya operasional dan memfokuskan pengembangan usaha.

 

Menurut dia, pemilihan IDKM untuk delisting juga kebijakan strategis karena brand SCMA sebagai pencetus saluran televisi SCTV dianggap lebih terkenal dibandingkan Indosiar. Dari sisi market share, Surya Citra memiliki potensi lebih besar untuk melesat di samping kapitalisasi pasar yang patut diperhitungkan.

 

Secara sektoral, dia memproyeksikan kinerja keuangan emiten media akan cukup cerah tahun ini, ditopang oleh pertumbuhan pendapatan iklan yang tinggi menjelang masa pemilihan umum 2014.(faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...