Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PT KAI: Lahan Diblokir Warga Merupakan Tanggung Jawab Tim P2T

Recommended Posts

JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia Daop IV Semarang menyatakan lahan yang diblokir oleh warga di daerah Kaligawe Semarang merupakan lahan proyek jalur ganda kereta api Pantura yang dibebaskan oleh Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T).

 

Kepala Humas PT KAI Daop IV Semarang, Surono, menyatakan semua lahan milik PT KAI yang diperlukan untuk pembangunan jalur ganda pantura telah selesai dibebaskan sejak 7 Februari 2013.

 

Dia menjelaskan PT KAI telah memberikan biaya ganti rugi pindah dan bongkar kepada semua penghuni dengan anggaran Rp8,6 miliar.

 

"Jadi kalau saat ini masih ada pembebasan lahan yang belum beres itu adalah yang dibebaskan tim P2T, pembebasan lahan milik PT KAI semua sudah clear, " ujarnya dalam rilis, Selasa (26/2).

 

Dia mengungkapkan pada Selasa 26/2/2013 warga Tambakrejo RT 2/5 Kaligawe Semarang melakukan aksi blokir di lokasi proyek jalur ganda karena belum menerima ganti rugi lahan.

 

Dia menambahkan PT KAI telah membebaskan lahan milik PT KAI seluas 50.627 meter.

 

Dia menjelaskan pada lahan itu terdapat 12.422 kepala keluarga (KK) sepanjang lintasan jalur ganda dari Pekalongan hingga Bojonegoro.

 

Menurutnya dalam pengadaan lahan proyek jalur ganda Pantura dibagikan dalam dua jenis pembebasan lahan.

 

Dia menjelaskan untuk lahan milik  PT KAI yang dihuni masyarakat pembebasan lahan dilakukan oleh PT KAI dengan memberikan biaya pindah dan bongkar kepada penghuni.

 

Sedangkan untuk tanah milik masyarakat atau instansi lain, imbuhnya,  pembebasannya dilakukan oleh Satker jalur ganda bersama P2T dengan pemberian ganti rugi lahan.

 

(Faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...