Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ASIAN AGRI: Ditjen Pajak Segera Tagih Tunggakan Rp1,25 Triliun

Recommended Posts

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak segera menagih tunggakan pajak Asian Agri Group senilai Rp1,25 triliun.

 

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani mengaku segera menerbitkan surat ketetapan pajak sebesar Rp1,25 triliun plus denda.

 

"Segera, kami secepatnya [terbitkan surat ketetapan pajak]. Kami sedang menunggu salinan putusan MA dari kejaksaan," jelasnya, Senin malam (25/2).

 

Meskipun sedang menunggu, Fuad menegaskan jajarannya sudah siap menerbitkan surat ketetapan pajak. Hanya agar tidak ada mekanisme yang terlewati, jajaran Dirjen Pajak menunggu salinan resmi.

 

Asian Agri, lanjutnya, bisa saja keberatan atas surat ketetapan pajak itu. Meski demikian karena keputusan MA bersifat final dan mengikat, waktu berjalan seiring penangguhan berdampak munculnya denda.

 

"Kalau keberatan dan SKP sudah keluar maka akan ada denda lagi," jelasnya. Soal tenggat waktu penagihan, Fuad belum bisa memastikan akan tetapi amanat putusan mengharuskan pembayaran denda dan utang pajak tuntas tahun ini.

 

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kepada 14 anak usaha Asian Agri Group agar membayar dua kali jumlah nilai pajak yang digelapkan senilai Rp2,5 triliun.

 

Majelis hakim juga menghukum Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, penjara dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun.

 

Selain wajib mengembalikan pajak yang digelapkan ke Kejaksaan, Asian Agri harus membayar tunggakan pajak sebesar Rp1,25 triliun plus denda 48% piutang pajak ke Direktorat Jenderal Pajak. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...