Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANAS TERSANGKA: Penyitaan Paspor Dianggap Kriminalisasi Kasus

Recommended Posts

JAKARTA--Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyita paspor milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan tindakan berlebihan dan mengarah pada kriminalisasi dan politisasi kasus.

 

"Itu berlebihan. Imigrasi kan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR, Selasa (26/2).

 

Menurutnya, penyitaan paspor Anas makin menampakan adanya politisasi di balik penetapan status tersangka kasus Hambalang, sekaligus patut diduga sebagai upaya membungkam Anas.

 

"Belum ada aturan kalau tersangka itu ditarik paspornya. Kalau dicekal boleh," kata Yani.

 

Bahkan, dia menilai langkah Kemenkumham itu justru melanggar hak asasi manusia.

 

Yani menjelaskan banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditarik paspornya. Kejadian itu, ujarnya, akan menimbulkan pesepsi di mata publik bahwa Anas dizalimi dan dia boleh mempersoalkannya kalau mau.

 

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai pencekalan atas Anas adalah kebijakan tidak permanen. Namun, penyitaan paspor sama saja mengambil hak warga negara.

 

"Itu kriminalisasi, kok berlebihan," kata politikus PDI Perjuangan itu. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...