Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SELEKSI 3G: Peringkat Tidak Penting, Nomor 1 Atau 2 Sama Saja

Recommended Posts

JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan peringkat seleksi 3G di spektrum 2,1GHz.

 

Dalam siaran persnya, Senin (25/2/2013), Kominfo menyebutkan Telkomsel sebagai peringkat pertama diikuti XL.

 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Kominfo No.43/2012, maka Telkomsel menjadi pengguna pita frekuensi radio dengan rentang frekuensi radio 1970-1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz. Adapun XL menjadi pengguna pita frekuensi radio dengan rentang frekuensi radio 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170MHz.

 

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan urutan tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada kualitas kanal yang diterima setiap pemenang. Apalagi kondisi itu hanya temporer karena berikutnya akan dilakukan penataan frekuensi.

 

“Nanti akan dibahas lagi apakan penataan itu hanya parsial di 2,1GHz atau di semua frekuensi,” ujar dia saat dihubungi Bisnis, Senin (25/2/2013).

 

Nonot menambahkan, dalam penataan nantinya juga akan dibahas kemungkinan-kemungkinan lain seperti potensi interferensi. Menurut dia penataan itu akan berkaitan erat dengan pergantian teknologi berikutnya salah satunya adopsi Long Term Eveolution (LTE/4G).

 

Dia menegaskan adopsi LTE tidak bisa dipaksakan. Harus dilihat ekosistem yang ada. “Masyarakat mungkin berharap, tapi dilihat ekosistemnya, apakah gadget sudah tersedia, dongle. Nanti dilihat siapa yang paling siap suplainya termasuk kemampuan investasi,” kata dia.

 

Executive Director ICT Institute Heru Sutadi sebelumnya mengatakan meski beauty contest selesai, namun tugas pemerintah belum selesai lantaran masih harus melakukan penataan frekuensi. Pemerintah diminta cermat agar penataan tidak merugkan operator tertentu. Pemerintah juga harus membuktikan nanti penataan efektif dan aman dari gangguan interferensi dengan frekuensi lain.

 

Dia meminta pemerintah juga melakukan koordinasi dengan operator yang kemungkinan mendapat alokasi di blok 11 dan 12. Pasalnya sempat muncul kekhawatiran dua blok terakhir di spektrum 2,1GHz itu akan terkena interferensi dari spektrum 1900MHz yang saat ini dipakai Smart Telecom.

 

“Teorinya mungkin tidak ada interferensi, tapi di lapangan ternyata di blok 9 dan 10 pun terjadi meski tidak terlau besar. Pemerintah menjanjikan penataan tiga berdampingan dan dua berdampingan, harus ditepati,” ujar Heru.

 

Menurutnya, penataan frekuensi itu sebaiknya dilakukan bersamaan agar lebih mudah ditangani manakala terjadi masalah. Frekuensi yang sebaiknya ditata bersama, kata dia, adalah 700MHz dan 1800MHz. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...