Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BEA KELUAR CPO 10,5%: Harga TBS Sawit Diyakini Turun selama Maret 2013

Recommended Posts

MEDAN—Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diperkirakan turun Maret seiring dengan penaikan  bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau CPO  (crude palm oil) menjadi 10,5% per ton.

 

Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Rinto Gunari mengatakan penaikan BK CPO akan memukul balik penaikan harga TBS di tingkat petani.

 

“Penaikan BK CPO menjadi 10,5% akan menurunkan harga TBS ditingkat petani antara Rp50-Rp100 per kilogram,” ujarnya kepada Bisnis Minggu (24/2/2013).

 

Sebelumnya Kementerian Perdagangan RI menaikkan BK CPO untuk pengapalan Maret dari 9% menjadi 10,5% karena harga patokan ekspor CPO di pasar Rotterdam, Malaysia, dan Indonesia naik menjadi rata-rata US$782 per ton.

 

Menurut Rinto, penaikan harga rata-rata CPO di pasar internasional dan domestik membuat pemerintah (Kementerian Perdagangan) merevisi BK CPO dari 9% menjadi 10,5% atau naik 1,5% dari posisi Februari.

 

Para pedagang kelapa sawit, kata dia, selalu membebankan penaikan BK CPO kepada petani dengan menurunkan harga pembelian TBS di lapangan. Saat ini, kata Gunari, harga TBS ditingkat petani antara Rp800-Rp900 per kilogram.

 

“Kalau Maret diperkirakan harga TBS ditingkat petani akan turun antara Rp50-Rp100 per kilogram seiring dengan naiknya BK CPO,” tuturnya.

 

Harga yang diterima para petani, tuturnya, bisa saja lebih rendah dari perkiraan karena harga beli pedagang pengumpul juga disesuaikan dengan kondisi jalan atau biaya angkutan yang cenderung naik.

 

Sementara itu, B. Nainggolan, seorang petani sawit di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut mengaku minggu ini harga TBS ditingkat petani sudah menyusut dari Rp900 ke Rp850 per kilogram.

 

“Setiap pemerintah mengumumkan BK CPO langsung direspon pedagang perantara dengan menurunkan harga pembelian TBS ditingkat petani,” tuturnya.

 

Dengan demikian, kata dia, petani kelapa sawit selalu berada pada pihak yang lemah atau tidak berdaya untuk menghadapi tindakan pedagang perantara. “TBS kan tidak bisa ditahan lama-lama. Kalau ditahan sampai 24 jam, rendemen-nya (minyak yang dihasilkan) rendah. Dengan alasan itu, pabrik kelapa sawit (PKS) akan menurunkan harga beli dari pedagang perantara,” tuturnya.  (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...