Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BRI SYARIAH Palembang Targetkan Pembiayaan kepemilikian logam mulia Rp14 mili

Recommended Posts

PALEMBANG--PT Bank BRI Syariah Cabang Palembang menargetkan pembiayaan produk kepemilikan logam mulia mencapai Rp14 miliar hingga akhir 2013.

 

Pemimpin Cabang BRI Syariah (BRIS) Palembang Bayu Muhamad Qodrat mengatakan produk kepemilikan logam mulia (KLM) mulai diluncurkan kembali sejak Jumat

(22/2/2013) untuk wilayah Sumsel setelah launching secara nasional beberapa waktu sebelumnya.

 

"Kami optimistis target itu bisa tercapai melihat masih tingginya antusiasme masyarakat untuk memiliki emas sebagai investasi,"katanya saat launching KLM, Jumat (22/2/2013).

 

Menurut Bayu, secara outstanding nilai KLM yang dihimpun BRIS cabang Palembang mampu mencapai Rp10,3 miliar.

 

Dia mengatakan potensi nasabah produk ini di Sumsel masih tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berencana ekspansi kantor cabang sepanjang tahun ini.

 

"Kami belum menjangkau semua potensi yang ada di Sumsel. Kami akan menambah 4 kantor yang terdiri dari kantor cabang pembantu dan kantor cabang," ujarnya.

 

Terkait target pembiayaan sendiri, Bayu mengemukakan, perusahaan menargetkan mampu menyalurkan pembiayaan sebesar Rp510 miliar atau tumbuh 96% dari realisasi 2012 sebesar Rp260 miliar.

 

Adapun untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan tumbuh menjadi Rp334 miliar dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar Rp190 miliar.

 

Corporate Communication Manager BRIS Nanang Wahyudi menambahkan secara nasional perseroan mematok target nilai KLM mencapai Rp400 miliar pada 2013.

 

 "Kami terus memberikan edukasi sejak dini tentang investasi emas untuk jangka panjang," katanya.

 

Sebelumnya, produk pembiayaan bagi nasabah untuk memiliki emas dengan cicilan ini, dilarang ekspansi setelah Bank Indonesia menerbitkan Surat Edaran nomor 14/7/DPbs tentang Produk Qardh Beragun Emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah.

 

Baru-baru ini BI telah mengeluarkan regulasi baru dengan membatasi nilai pembiayaan maksimal Rp150 juta.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...