Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Gunakan EOR, Produksi Migas Nasional Naik Jadi 700 Bph

Recommended Posts

JAKARTA - Untuk meningkatkan kontribusi terhadap produksi minyak nasional, PT Pertamina EP telah menerapkan teknologi pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR). Dengan EOR, laju aliran produksi minyak yang sebelumnya sebesar 300 barel per hari (bph), kini meningkat menjadi 700 bph.Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengemukakan, injeksi kimia di lokasi pertama di Lapangan Tanjung telah menggunakan satu sumur injeksi dan dua sumur monitoring. Secara keseluruhan, program injeksi kimia secara penuh akan berjumlah 36 lokasi (36 pattern) dengan menggunakan beberapa sumur eksisting sebagai sumur injeksi dan sumur monitoring. Hasil injeksi kimia Lapangan Tanjung ini akan menghasilkan produksi minyak sebesar 1.000 barel yang akan dicapai pada 21 Februari 2013 mendatang.

 

"Direncanakan untuk full scale akan memiliki 51 sumur monitoring. Di antaranya 26 menggunakan sumur existing yang terlebih dahulu di workover untuk menjadi sumur monitoring dan sumur injeksi yang dibuat berjarak saling berdekatan antara sumur monitoring dan sumur injeksi," jelas Gde, dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

 

Sekadar informasi, Pertamina EP telah menerapkan teknologi pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR) di Lapangan Tanjung, Kalimantan Selatan, sejak 12 Februari 2013.

 

Sebelum Pertamina, Medco telah melakukan pilot project EOR di Lapangan Kaji Semoga, Rimau Asset, Sumatera Selatan. Chevron telah lebih dulu berhasil menerapkan teknologi EOR dimana saat ini produksi Chevron lebih besar menggunakan teknologi EOR ketimbang produksi konvensional.

 

Dalam jangka waktu dekat, SKK Migas akan membuat Pedoman Tata Kerja yang mengatur penggunaan teknologi tingkat lanjut di lapangan-lapangan yang tidak dikembangkan oleh Kontraktor Kerjasama Migas (KKKS).

 

"Mekanisme no cure no pay dimana pihak ketiga diberikan izin untuk melakukan optimasi di lapangan yang tidak dikembangkan," jelas Gde.

 

Dengan adanya mekanisme no cure no pay ini, maka hasil dari penerapan teknologi tingkat lanjut dalam produksi minyak dan gas akan dinikmati dalam waktu tidak lama.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...