Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

AAUI: Asuransi Banjir Hanya Pelengkap

Recommended Posts

JAKARTA—Pasca banjir besar yang melanda Jakarta, tren asuransi bencana diprediksi bakal meningkat. Namun, peningkatan tersebut dinilai sangat terbatas karena polis asuransi banjir hanya sebagai pelengkap risiko asuransi utama.

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Julian Noor menyampaikan bahwa asuransi banjir nilainya masih kecil. Pasalnya perusahaan asuransi sendiri memandang polis banjir, baik bagi kendaraan maupun properti, hanyalah perluasan jaminan dari risiko utama.

 

Risiko utama yang dimaksud seperti asuransi kebakaran, kehilangan dan bencana. Apalagi asuransi kebanjiran belum bisa berdiri sendiri. Harus menempel dengan risiko yang lebih besar lainnya.

 

“Asuransi kebanjiran masih kecil tidak besar, karena tidak bisa djual sendiri. Kalau tidak beli asuransi kebakaran pada polis properti tidak bisa. Begitu juga dengan kendaraan bermotor belum bisa beli sendiri,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini (21/02).

 

Namun, ungkapnya, dalam jangka pendek bakal ada peningkatan pendaftar polis asuransi banjir, meskipun ada kenaikan premi. Akan tetapi, sambungnya, dalam jangka panjang pendaftar polis asuransi akan flat.

 

“Orang kita kan mudah lupa. Habis banjir ramai-ramai mendaftar asuransi. Setelah itu lupa lagi, baru ingat kalau banjir datang lagi,” paparnya.

 

Banjir yang melanda awal tahun ini ditaksir klaim yang harus dikeluarkan perusahaan asuransi mencapai Rp3 triliun. Klaim tersebut meliputi asuransi properti Rp2,95 triliun dan untuk klaim asuransi kendaraan bermotor Rp50 miliar.

 

Angka itu melonjak 50% dibandingkan dengan banjir yang melanda 2007. Padahal pendapatan premi dari asuransi banjir jauh dari membengkaknya nilai klaim.

 

AAUI mencatat bahwa premi asuransi dari kebakaran, banjir, bencana, dan kehilangan pada tahun lalu mencapai Rp8 triliun. Dari nilai tersebut kontribusi premi kebanjiran kurang dari 5% atau sekitar Rp400 miliar. (fsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...