Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PELANTIKAN GUBERNUR SULUT : Panwaslu Minta Mendagri Tunda Pelantikan Gatot

Recommended Posts

MEDAN—Rencana pelantikan Plt Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif menggantikan Syamsul Arifin mendapat protes dari Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi Sumatra Utara.

 

Panwaslukada Sumut menilai, pelantikan Gatot menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif yang direncanakan pada 25 Februari 2013 dianggap tidak efisien, karena posisi Gatot saat ini sedang mengambil masa cuti mengikuti kampanye Pemilukada Sumut.

 

Ahmad Solihin, Pimpinan Panwaslukada Provinsi Sumatra Utara Bidang Penindakan Hukum dan Tindak Lanjut meminta kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menunda pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif.

 

“Pelantikan Gatot yang rencananya akan digelar pada bulan ini dinilai tidak efisien, sebab Gatot sedang memasuki masa cuti untuk kampanye. Sebaiknya pelantikan digelar usai Pemilukada Sumut pada 7 Maret 2013,” kata Ahmad Solihin hari ini, Kamis (21/2/2013).

 

Jika Gatot dilantik pada bulan ini juga (Februari), maka setelah dilantik dia (Gatot) akan kembali cuti untuk mengikuti kampanye hingga 3 Maret 2013 dan kemudian menunjuk kembali Sekdaprovsu Nurdin Lubis menjadi Plh Gubernur Sumatra Utara. Sementara Gatot saat ini sudah cuti sesuai surat yang dikeluarkan Mendagri Nomor 273-152 Tahun 2013 tertanggal 12 Februari 2013.

 

“Persoalan ini tentunya akan sangat mengganggu netralitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumatra Utara maupun pegawai negeri sipil di kabupaten/kota se Sumatra Utara dan pejabat BUMD Sumatra Utara,” ujarnya.

 

“Kondisi ini sungguh sangat tidak baik untuk pendidikan politik di Sumatra Utara dan demi menjaga tertib administrasi pemerintahan serta menghormati kompetisi Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara,” ujarnya.

 

Fakhruddin, Humas Panwaslukada Sumatra Utara menambahkan, kekhawatiran Panwaslukada jika pelantikan tetap dilaksanakan dapat mengganggu ketenangan PNS dalam bekerja dan juga demi menjaga netralitas PNS di lingkungan Pemprov Sumut.

 

“Panwaslukada Sumut akan meminta kepada Pimpinan DPRD Sumut dan Mendagri agar menunda pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif hingga tanggal 7 Maret 2013,” kata Fakhruddin.

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara Sigit Pramono Asri membenarkan pengangkatan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif periode 2008-2013 menggantikan Syamsul Arifin.

 

"Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan/pengangkatan Gatot Pujo Nugroho sudah keluar. Kepres nya Nomor 14/P/2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang pengesahan, pengangkatan Wakil Gubernur Sumatra Utara menjadi Gubernur Sumatra Utara periode 2008-2013," kata Sigit.

 

Menurut Sigit, pelantikan Gatot direncanakan pada 25 Februari 2013. "Namun pelantikan ini akan disesuaikan kembali dengan jadwal Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Gamawan Fauzi," ujar Sigit Pramono Asri. (JIBI/k14/sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...