Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BCA Gaet Perusahaan Telekomunikasi Kembangkan Branchless Banking

Recommended Posts

DxlLLBczxy.jpgDirut BCA Jahja Setiaatmadja. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - PT Bank Central Asia (BBCA) membuka kemungkinan kerjasama dengan perusahaan telekomunikasi untuk mengembangkan branchless banking. Pasalnya, pengembangan branchless banking dinilai lebih murah jika memanfaatkan perusahaan telekomunikasi, ketimbang harus mengembangkan sendiri."Kerjasama dengan telco bermanfaat, perbankan kalau masuk ke branchless banking dengan menciptakan sistem baru ongkosnya besar sekali, tapi kalau kerjasama dengan telco akan efisien," ungkap Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Grand Indonesia, Rabu (20/2/2013).

 

Jahja mengungkapkan, perusahaan telekomunikasi sudah memiliki infrastruktur yang menunjang branchless banking, yaitu sarana BTS dan jaringan. Perbankan tentu akan kesulitan jika harus menginvestasikan dananya untuk membangun infrastruktur-infrastruktur tersebut.

 

Dengan melihat kesempatan ini, BCA akan mempertimbangkan kerjasama perusahaan telekomunikasi. Jahja mengatakan, perbankan terbentur aturan yang melarang memiliki perusahaan telekomunikasi. Sehingga tidak memungkinkan untuk memiliki usaha telekomunikasi sendiri.

     

"Karena kalau undang-undang kan kita tidak boleh masuk bisnis telco, tapi kalau kerjasama kan boleh," ujar Jahja.

 

Meski begitu, Jahja mengakui rencana tersebut belum termasuk dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun ini. Namun Jahja mengindikasikan, perubahan masih bisa terjadi. "RBB kan bisa diubah pada pertengahan tahun," ungkap Jahja.

 

Sebelumnya, bank-bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan masukan atau usulan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar diperbolehkan memiliki perusahaan di luar jasa keuangan. Usulan tersebut yaitu untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan.

 

 “Penyertaan modal bank umum saat ini masih dibatasi sehingga tidak dimungkinkan memiliki perusahaan di luar jasa keuangan,” kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sekaligus Wakil Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Zulkifli Zaini.

 

Padahal, kata dia, bank dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tidak dapat dilepaskan dari dukungan perusahaan non lembaga keuangan, misalnya perusahaan teknologi informasi (TI), telekomunikasi (telko), properti dan lain-lain. Asalkan, perusahaan-perusahaan tersebut hanya untuk mendukung bisnis bank. (Ria Martati/Koran SI/wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...