Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BLOK MAHAKAM: Serikat Pekerja Mathilda Tuntut Hak Kelola Diserahkan Pertamina

Recommended Posts

BALIKPAPAN--Serikat Pekerja Mathilda, mewakili seluruh pekerja Pertamina Kalimantan, mendesak pemerintah untuk memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero).

 

Ketua SP Mathilda Farid Rawung mengatakan selama ini kekayaan negara yang berasal dari perut bumi banyak yang dilimpahkan kepada perusahaan multinasional. Berdasarkan catatannya, penguasaan blok minyak yang diserahkan kepada Pertamina yang sahamnya dimiliki oleh negara hanya sebesar 15%.

 

"Karena itu kami membuat pernyataan sikap agar pemerintah segera memutuskan kontrak dengan Total dan Inpex di Blok Mahakam pada 2017 nanti," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/2).

 

Menurutnya, Blok Mahakam telah menghasilkan pendapatan kotor sebesar US$100 miliar sejak dieksploitasi pada 1970 hingga 2011. Dengan cadangan yang tersisa sebesar 12,5 Tcf, potensi pendapatan kotor blok tersebut sebesar US$187 miliar.

 

Dia menyesalkan pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang menyebutkan Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Menurutnya, sebagaimana yang dilontarkan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Pertamina sanggup untuk mengelola Blok Mahakam.

 

"Karena pengalaman sebelumnya membuktikan hal tersebut," katanya.

 

Mengenai teknis penguasaan Blok Mahakam yang diusulkan tetap melibatkan perusahaan multinasional, Farid berpendapat hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. Namun, syarat utamanya yakni pemegang share terbesar tetap berada di bawah kendali Pertamina.

 

Adapun mengenai keinginan daerah untuk ikut terlibat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Yang penting mayoritas dikuasai Pertamina," tambahnya.

 

Dia menegaskan SP Mathildan yang juga tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, siap menggelar industrial action apabila pemerintah tidak mendengarkan pernyataan sikap ini.

 

Paling tidak,  keputusan tersebut sudah bisa segera diketahui dalam waktu dekat karena proses negosiasi kontrak ini dianggapnya sudah terlalu lama. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...