Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MALAYSIA Hukum 20 Tahun Penjara TKW Indonesia

Recommended Posts

JAKARTA - Pengadilan Kuantan Malaysia, Selasa, memvonis seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia, Yuliana, 20 tahun penjara dalam kasus percobaan pembunuhan dan kekerasan fisik terhadap anak majikannya.

 

Hakim Pengadilan Kuantan Mohd Azhar Othman dalam laporan New Straits Times edisi dalam jaringan atau online yang dipantau Antara dari Jakarta memvonis bersalah perempuan berusia 24 tahun itu masing-masing 15 tahun penjara untuk kasus pertama dan lima tahun penjara untuk kasus kedua.

 

Yuliana divonis bersalah telah melakukan percobaan pembunuhan dan kekerasan fisik terhadap Mohamed Hareez Mohamed Zamri yang masih berusia empat bulan di rumah orang tuanya di Lorong Bukit Setongkol 38, Kuantan, beberapa waktu lalu.

 

Menurut New Straits Times, aksi Yuliana itu terekam kamera CCTV. Kemudian ayah korban melaporkan kasusnya ke polisi dan menyerahkan klip videonya ke satu stasiun televisi setempat. (Antara/fsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...