Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SPIN-OFF ASURANSI SYARIAH: OJK Usulkan Tak Berdarkan Aset

Recommended Posts

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan agar pelepasan unit usaha syariah perusahaan asuransi (spin-off) dilakukan setelah nilai asetnya mencapai 50% dari aset perusahaan induknya.

 

 

 

Usulan syarat spin-off ini berbeda dibandingkan aturan yang termuat dalam Rancangan Undang-undang Usaha Perasuransian yang menyebutkan kewajiban spin-off berlaku maksimal tiga tahun setelah beleid ini disahkan.

 

 

 

Menanggapi usulan itu, Srikandi Utami, Wakil Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mengatakan perhitungan kesiapan unit usaha syariah untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya dapat dilihat dari sejumlah parameter, di antaranya berdasarkan aset sebagaimana diwacanakan oleh OJK.

 

 

 

Menurutnya, aset perusahaan menentukan ukuran perusahaan dan bisnis yang dikelolanya. Semakin besar aset dapat dipastikan unit syariah mampu membiayai perusahaan.

 

 

 

“Pernyataan tersebut sangat baik dan positif untuk membantu unit syariah yang spin-off agar tumbuh sehat. Dan sebaiknya unit syaraiah yang belum mencapai 50% dari aset konvensional agar fokus terlebih dahulu untuk membesarkan unitnya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/2).

 

 

 

 Meski demikian, Srikandi mengatakan ada parameter lain yang perlu dipertimbangkan oleh regulator yakni kesiapan dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, operasional dan jalur distribusi produk. Pasalnya, keinginan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan bisnis syariah harus didukung dengan kemampuan dan kesiapan unit syariah secara material dan nonmaterial.

 

 

 

Selain itu, lanjutnya, wacana persyaratan spin off berdasarkan aset juga perlu dipertimbangkan lebih lanjut terutama menyangkut perusahaan asuransi konvensional yang memiliki aset besar. Dalam kondisi ini, unit syariah dikhawatirkan mengalami hambatan untuk melakukan spin off karena kurang mencukupi dari segi aset meskipun telah siap dari segi permodalan.  (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...