Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DAERAH TERTINGGAL: Menteri Helmy Faishal Nilai RUU PPDT Mubazir

Recommended Posts

JAKARTA: Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini menilai keberadaan Rancangan Undang Undang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RUU PPDT) merupakan sesuatu yang mubazir.

 

"Kalau UU 32 dan UU 33 sudah afirmatif menjadi nggak relevan UU PDT ini. Jadi kita mengadakan sesuatu yang sudah ada atau mubazir ,"kata Helmi.

 

Pernyataan itu disampiakannya dalam diskusi Forum Legislasi bertema Menakar Perlunya RUU PDDT di Kompleks Parlemen, Selasa (19/2).

 

Kendati mengatakan produk legsilasi tersebut mubazir, dirinya tetap menyambut baik keberadaan Undang-undang tersebut.

 

Menurutnya, kalau nanti ternyata dalam pengimplementasiannya UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah dan dan UU No 33 mengenai Perimbangan Keuangan Daerah belum efektif maka pihaknya menyambut baik RUU PDDT tersebut.

 

Namun, ujarnya, pemerintah tidak bisa memaksakan pelaksanaan Undang-undang soal pemerintah daerah, ujarnya.

 

Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan perlunya dibahas Rancangan Undang Undang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

 

"UU ini diinisiator oleh DPR,"kata Pimpinan Panja RUU PDDT yang juga Anggota DPR, Dimyati Natakusumah dalam disksui itu.

 

Menurut Dimyati, RUU itu lahir berpedoman dari UU Otonomi Daerah.

 

 "UU 32 dan UU 33 itu bagian, tapi tidak fokus, nah ini spesifik. Kalau itu lex generalis, ini lex specialis," ujarnya.

 

Dia memastikan UU tersebut  meminimalkan kesenjangan antara daerah kaya dan daerah tertinggal. Menurutnya jurang pemisah antara daerah kaya dan daerah tertinggal semakin melebar, apalagi dengan adanya sejumlah pemekaran daerah.

 

"Ini demi terwujudnya kehidupan masyarakat daerah tertinggal yang lebih baik lebih maju dan lebih adil," ujarnya. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...