Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENEBANGAN HUTAN: Warga Pakpak Barat Desak Toba Pulp Hentikan Penebangan

Recommended Posts

MEDAN:  Ratusan warga keturunan Sulang Silima Marga Padang  di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut meminta PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk menghentikan kegiatan penebangan hutan di Kecamatan Siempat Rube yang menjadi tanah hak ulayat Marga Padang.

 

A.Padang, seorang warga Kecamatan Siempat Rube, Pakpak Bharat meminta agar TPL segera menghentikan kegiatan di lokasi hak ulayat Marga Padang di Kecamatan Siempat Rube.

 

“Kami meminta agar seluruh kegiatan TPL sesuai dengan RKT [rencana karya tahunan] yang sudah dikantongi dengan membuka areal HTI seluas 200 hektare di Kecamatan Siempat Rube dihentikan,” ujarnya di Medan, Selasa (19/2/2013).

 

Menurut dia, ratusan warga keturunan Marga Padang yang tinggal di Siempat Rube dan perantauan sudah melakukan pertemuan dengan utusan dari TPL beberapa minggu lalu.

 

“Kami sudah menyatakan menolak kehadiran TPL di daerah itu karena akan merusak kawasan yang selama ini menjadi sumber hidup masyarakat,” tuturnya.

 

Lukman Padang, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menegaskan walaupun TPL sudah mengantongi izin RKT tahun 2013 dari Kementerian Kehutanan, tidak serta merta sesuka hati untuk menebang kayu dan kemenyaan yang terdapat di atas areal yang diklaim perusahaan itu sebagai lokasi HTI-nya.

 

Sebelum ada TPL, paparnya, Marga Padang sudah turun temurun menguasai areal tersebut dan menjadikannnya sebagai sumber hidup dengan menanam kemenyaan, kopi, dan tanaman lain sebagai sumber hidup. Kalau areal itu diganggu sama saja dengan memiskinkan rakyat,” tuturnya.

 

Dia tidak setuju dengan cara Kementerian Kehutanan seenaknya menerbitkan RKT untuk sebuah perusahaan tanpa melakukan survei apakah masuk kawasan hutan produksi atau hak ulayat marga-marga di daerah itu.

 

Pada pertemuan dengan utusan TPL, kata Lukman, yang hadir dari perusahaan bubur kertas berlokasi di Porsea itu adalah Robin Sianturi, Sudirman Gultom, dan Linggom Siregar yang datang dari sektor Tele. Lokasi pertemuan, kata dia, di Kantor Camat Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat.

 

Lukman menegaskan, Marga Padang tidak bermaksud untuk menghalagi pembangunan di daerah itu. Akan tetapi, jelasnya, adalah hal yang wajar jika Marga Padang tahu apa yang terjadi di areal tanah ulayatnya.

 

“Masa kami [Marga Padang] tidak tahu bahwa Kecamatan Siempat Rube bakal dijadikan lokasi HTI. Ini tindakan sewenang-wenang dari Pemerintah Pusat yang sesuka hati menerbitkan RKT tanpa cek lapangan,” tuturnya.

 

Lukman dengan tegas menolak cara-cara Orde Baru yang diterapkan pemerintah sekarang ini untuk menguasai satu kawasan terutama hak ulayat marga-marga.

 

Waktu pertemuan, kata dia, rombongan TPL Sektor Tele, tidak berani memberikan jawaban perihal berbagai tuntutan warga keturunan Marga Padang tersebut.

 

“Kami minta agar pengembangan HTI TPL ke Siempat Rube dihentikan karena akan merusak persawahan di sekitarnya dan menebangi kemenyaan penduduk,” tuturnya.

 

Sementara itu, Humas TPL Sektor Tele Robin Sianturi ketika dikonfirmasi berkali-kali soal tuntutan Marga Padang ini tidak berhasil. Telepon selularnya yang masuk tidak diangkat. Pesan yang dikirim lewat SMS juga tidak mendapatkan tanggapan. (dot)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...