Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

AHOK: Jual Rusun Terancam 6 Tahun Penjara

Recommended Posts

JAKARTA: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama geram betul atas banyaknya kasus dugaan calo maupun jual beli unit di rumah susun sewa (rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara 

 

Karenanya saat melakukan inspeksi mendadak ke rusun tersebut, Basuki yang akrab disapa Ahok kembali menegaskan akan mempidanakan siapa pun yang terbukti menjual atau menyewa unit rusun di Jakarta.  

 

"Perjanjiannya sekarang sudah ketat dan kalau kedapatan menjual atau menyewakan unit rusun bisa dipidana dan terancam kurungan hingga 6 tahun penjara," ujarnya seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (17/2/2013).

 

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah fokus memperbaiki rusun untuk warga, khususnya untuk perbaikan sarana air dan listrik. 

 

"Untuk itu, kami juga menawarkan para pengusaha untuk memperbaiki air dan listrik di rusun ini sehingga kami akan kasih wewenang ke mereka untuk mengawasi rusun ini," kata Ahok.

 

Tak hanya itu, masih banyaknya penghuni rusun yang belum mendapatkan unit di Rusun Marunda membuat Wagub menginstruksikan petugas rusun kembali melakukan pendataan hunian. 

 

"Tolong dibuka pintunya, kasihan warga sudah banyak mengantre. Ada 200 warga yang belum mendapatkan unit, karenanya kami segera membukakan pintu buat mereka, setelah itu silakan mereka bersihkan sendiri," ucapnya.

 

Sementara itu, Ririn (25), salah satu warga di RT 03/12, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku senang mendapatkan hunian di Culster C, Rusun Marunda meskipun hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas air dan listrik. 

 

"Daripada dihuni orang lain, lebih baik saya tempati saja. Tidak masalah gelap-gelapan, nanti kalau untuk mandi tinggal ke bawah," katanya.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...