Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UU KOPERASI: Pemerintah susun 10 peraturan baru

Recommended Posts

JAKARTA--Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tengah mengodok 10 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai petunjuk pelaksana UU Koperasi yang baru direvisi pada tahun lalu. 

 

Asdep Urusan Kebijakan Diklat Perkoperasian Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Sanata Prayojana menyampaikan peraturan pemerintah itu diperlukan agar bisa dipakai referensi koperasi nasional. 

 

"Berdasarkan UU Koperasi No. 17 tahun 2012 kami harus segera membuat 10 PP dan Permen sebagai juklak koperasi. Jadi sekarang lagi banyak PR (pekerjaan rumah)," ujarnya dalam acara Pelatihan Koperasi Karyawan Bisnis Indonesia di Bogor, Jumat (15/2/2013). 

 

Dia menjelaskan PP tersebut diperlukan sebagai rambu-rambu pendirian, pengelolaan, pengawasan hingga pencabutan koperasi. Peraturan itu, sambungnya, mendesak untuk segera dibuat. 

 

Pasalnya dalam UU tersebut banyak aturan baru yang harus dijalankan koperasi, seperti kulifikasi koperasi. Misalnya koperasi wajib memisah lini bisnis simpan pinjam dengan bisnis lain. 

 

Selain itu, struktur pengurusan koperasi harus jelas, dimana dalam organisasi meliputi rapat anggota, penggurus dan pengawas, manajer produksi, pemasaran serta struktur lainnya.   (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...