Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KERJA SAMA TRIPATRIT: Usul Perombakan 45 Lembaga Dikaji

Recommended Posts

JAKARTA--Pemerintah mengkaji usulan perombakan 45 anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional

 

 

 

Pengkajian ulang ini dilakukan untuk penguatan keterwakilan keanggotaan unsur-unsur lembaga kerja sama (LKS) Tripartit Nasional.

 

 

 

Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan pengkajian ulang keterwakilan unsur LKS Tripartit  Nasional dibutuhkan agar benar-benar mencerminkan representasi organisasi yang diwakili.

 

 

 

"Cermin keterwakilan itu dimaksudkan agar keputusan yang dihasilkan mendapat dukungan dari  seluruh anggotanya," ujarnya, Jumat (15/2).  

 

 

 

LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) di Indonesia. 

 

 

 

Lembaga ini resmi terbentuk dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.37/M/2009 pada 23 Maret 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengangkat

 

45 anggota LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur organisasi pengusaha, SP/SB, dan pemerintah yang masing-masing berjumlah 15 orang.  

 

 

 

Berdasarkan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 107 menyebutkan lembaga ini mempunyai tugas penting karena memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada presiden, gubernur dan walikota/bupati dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah tenaga kerja.

 

 

 

Muhaimin yang saat ini menjabat Ketua LKS Tripartit Nasional menegaskan Tripartit Nasional yang merupakan satu sarana hubungan industrial akhir-akhir ini mengalami  penurunan komitmen yang berdampak pada penurunan kinerja dari setiap unsur.  (if)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...