Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PELANGGARAN HAM: Terjadi Pada Teroris, BNPT & Polri Ditunding Bungkam

Recommended Posts

JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Mabes Polri cenderung mendiamkan tindakan Densus 88 yang diduga telah melanggar HAM dalam menindak terduga teroris.

 

 

 

Menurutnya, tindakan Densus 88 dalam menindak terduga teroris telah meresahkan masyarakat, terutama kalangan umat Islam.

 

 

 

Detasemen tersebut, ujarnya, diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat karena telah sengaja beberapa kali melakukan salah tangkap dan salah tembak yang mengakibatkan adanya korban nyawa dan luka-luka.

 

“Sesuai UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpres No.46 Tahun 2010 tentang BPNT seharusnya kedua lembaga ini melakukan audit kinerja dan pengendalian terhadap kinerja Densus 88 di lapangan yang sudah diluar batas kemanusiaan,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/2).

 

 

 

Dia juga menyayangkan tidak adanya audit tersebut sehingga publik tidak melihat adanya sanksi terhadap kedua lembaga tersebut.”

 

 

 

Pembiaran atas tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 itu, ujarnya, pada akhirnya membuat masyarakat berkeinginan untuk membubarkan detasemen yang dirancang khusus untuk menangani aksi teroris tersebut.

 

 

 

Untuk itu, Muzzammil mengatakan Komisi III DPR RI akan segera membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan Densus 88. Panja itu nantinya bertujuan agar aspirasi dan kritik masyarakat terkait penanganan terorisme dapat ditangani oleh DPR dan direspon oleh Kapolri dan BNPT, katanya

 

“Panja juga akan meminta agar kinerja penanggulangan terorisme dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 

 

 

Politisi PKS itu menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya di Komisi III DPR mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh BNPT.

 

 

 

Namun, penanggulangan terorisme harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan tidak boleh melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.

 

 

 

“Kami tentu mendukung penanggulangan terorisme. Tetapi kami tidak berharap tindakan Densus 88 malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat,” ujarnya. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...