Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

INDUSTRI ASURANSI: Sistem pelaporan bulanan bisa diadaptasi

Recommended Posts

JAKARTA: Industri asuransi menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan untuk memberlakukan sistem pelaporan bulanan dapat segera diadaptasi. 

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan pelaporan bulanan telah dikenal di sejumlah negara. 

 

"Di negara lain, sistem semacam ini sudah biasa. Selain itu, laporan keuangan perusahaan asuransi pun dibuat perbulan sehingga tidak ada masalah," ujarnya. 

 

Julian menilai rencana ini dapat menjadi momentum untuk mereview kembali sistem laporan keuangan yang selama ini berlaku. 

 

Dalam laporan keuangan tiga bulanan, lanjutnya, perusahaan asuransi masih menggabungkan beberapa lini bisnis ke dalam satu laporan. 

 

Misalnya laporan keuangan lini bisnis asuransi kesehatan dan kecelakaan diri masih digabungkan. 

 

Dia mengatakan laporan keuangan hendaknya dibuat lebih rinci. "Semakin rinci laporan maka akan lebih mudah pengawasannya," ujarnya. 

 

OJK mengindikasikan format laporan perbulan ini akan dibuat lebih sederhana dibandingkan laporan triwulan yang selama ini telah berlaku. 

 

Terkait hal ini, Julian mengatakan ada beberapa hal dasar yang perlu dimuat dalam laporan keuangan perbulan yakni terkait perolehan premi, beban klaim, hasil underwriting, beban usaha, investasi dan hasil investasi. 

 

Julian mengusulkan agar pelaporan perbulan dapat dilakukan melalui jalur elektronik (e-reporting) untuk membuat proses ini lebih cepat dan efisien.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...