Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

OTORITAS JASA KEUANGAN tak akan jalani fungsi kredit biro

Recommended Posts

JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan tidak akan melakukan fungsi kredit biro dan hanya akan mengawasi kredit biro swasta yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

 

Ngalim Sawega, Deputi Pengawas Industri Keuangan Non-Bank I OJK, mengatakan pihaknya hanya berwenang mengawasi lembaga yang terkait dengan kegiatan jasa keuangan dan tidak berkewajiban mengoleksi dana finansial nasabah.

 

"Kami sebagai otoritas baiknya mengawasi kredit biro swasta yang ditunjuk BI saja. Kalau ikut mendata kewajiban finansial individu bisa lebih kompleks nantinya, otoritas yang mengawasi sajalah,” ujarnya, Kamis(14/2/2013).

 

Menurut Ngalim, kebutuhan pendataan finansial individu penting hanya untuk sebagian pihak sehingga regulator belum merasa perlu menjalankan tugas tersebut.

 

“Saat ini kebutuhan belum darurat, hanya penting bagi sebagian pihak yang lain tidak, jadi sebaiknya memang ada lembaga independen yang melakukan, kami kan juga akan mengawasi nanti,” katanya.

 

Jika terjadi kebocoran rahasia data finansial individu, lanjutnya, kredibilitas kredit biro swasta tersebut yang akan dipertaruhkan. 

 

Jadi potensi kebocoran akan sangat kecil, bank sentral pasti memiliki aturan dan kode etik terkait kerahasiaan data finansial individu.

 

Kendati mendukung langkah BI menunjuk kredit biro swasta, Ngalim menyangsikan kemampuan lembaga swasta itu untuk mengoleksi data kewajiban finansial individu. 

 

Menurut dia, Indonesia belum secanggih negara maju yang memiliki data transaksi elektronik dalam satu pintu.

 

"Tapi apakah bisa mengoleksi data selengkap itu? Di Indonesia belum ada unique number seperti di AS yang bisa mengontrol transaksi setiap individu, perlu banyak kerja keras,” imbuhnya. 

 

Rahmat Waluyanto, Wakil Dewan Komisioner Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menambahkan pihaknya menghargai kebijakan BI yang mengizinkan kredit biro swasta menyelenggarakan data transaksi individu secara lengkap.

 

“BI masih menjadi otoritas makro prudential, OJK mikro prudential, kami akan bersinergi, misalnya dengan bantuan memasok data untuk kepentingan masing-masing, tidak ada salahnya kredit biro swasta ditunjuk,” ujarnya.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...