Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Wijaya Karya Lepas Saham Jalan Tol Bali

Recommended Posts

msWn6CceIK.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

DENPASAR - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memilih melepas sahamnya di mega proyek jalan di atas perairan (JDP), atau jalan tol Bali menyusul masuknya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Badung dalam struktur pemegang saham yang baru.Awalnya, pemegang saham pengelola jalan tol Bali, PT Jasa Marga Bali Tol terdiri dari tujuh perusahaan, yakni PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pelindo III, PT Angkasa Pura I, WIKA, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Hutama Karya dan PT Bali Tourism Development Coorporation (BTDC).

 

Belakangan, PT Wijaya Karya melepaskan sahamnya, dengan masuknya Pemprov Bali dan Pemkab Badung. "Sekarang pemegang sahamnya menjadi delapan badan hukum," ujar Humas PT Jasa Marga Tol Bali, Drajad Hari Suseno kepada wartawan, Kamis (14/2/2013).

 

Berdasar RUPS Luar Biasa belum lama ini, pemegang saham telah menyetujui masuknya Pemprov Bali dan Pemkab Badung. Namun itu masih dalam proses dan tetap harus mendapat persetujuan atau izin Kementrian Pekerjaan Umum dan izin dari sindikasi kreditur.

"Kalau itu sudah beres di akta notariskan, uangnya disetor lalu dibuatkan akta notarial," papar Drajad.

 

Mengacu perjanjian kredit PT Jasa Marga Bali Tol dengan Kreditur Sindikasi, salah satu klausulnya menyatakan, jika terjadi perubahan susunan pemegang saham, maka perseroan wajib mendapatkan persetujuan dari kreditur.

 

Mengingat jalan tol ini belum beroperasi dan ada perubahan komposisi kepemilikan saham, sehingga harus ada izin Menteri PU.  "Kalau tol ini sudah beroperasi tak perlu izin Menteri PU," imbuh Drajad.

 

Secara terpisah, Asisten II Pemprov Bali, Ketut Wija mengungkapkan, pemprov telah menganggarkan Rp100 miliar untuk penyertaan saham mega proyek jalan tol yang menghubungkan Benoa-Bandara-Nusa Dua.

 

Rencananya, pengucuran dana Rp100 miliar akan dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak Rp35 miliar bersumber APBD induk tahun 2013 dan Rp65 miliar di anggaran perubahan.

 

"Kepemilikan sahamnya 8,01 persen saham dengan nilai Rp1,6 juta lebih per lembar sahamnya," beber Wija.

 

Mestinya, Pemprov Bali menyertakan modal pada Januari 2012 namun karena belum tercatat di akta perusahaan, sehingga belum bisa menyertakan modal meski sudah punya dasar hukumnya. Selain Pemprov Bali, Pemkab Badung juga disetujui menjadi pemilik 8,1 persen saham dengan jumlah total Rp100 miliar. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...