Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KANAL 3G: Tinggal 2 Peserta, Pemerintah Diminta Percepat Seleksi

Recommended Posts

JAKARTA—Pemerintah diminta mempercepat proses seleksi dua kanal terakhir 3G di spektrum 2,1GHz. Pasalnya setelah Indosat dinyatakan tidak lolos, proses seleksi dinilai tidak butuh waktu lama karena tinggal dua peserta yakni XL dan Telkomsel.

 

Dengan proses seleksi yang lebih cepat, diharapkan akan semakin cepat pula penataan frekuensi operator.

 

“Kalau dilihat dari Permen No.43/2012 kan jelas ada dua objek lelang di blok 11 dan 12. Sementara sekarang tinggal dua peserta. Jadi tidak ada alasan lagi karena tidak ada nilai minimal peringkat,” ujar Executive Director ICT Institute Heru Sutadi, Rabu (13/2).

 

Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan adalah peringkat operator tersebut yang akan menentukan blok mana yang mereka dapat. Dia menegaskan dengan kondisi kepemilikan yang timpang seperti saat ini, sisa kanal di spektrum 2,1GHz itu sebaiknya diberikan untuk dua operator.

 

Sesuai jadwal revisi yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tim seleksi masih mengevaluasi dokumen permohonan peserta yang akan berlangsung hingga 22 Februari mendatang.

 

Peringkat pemenang seleksi akan diumumkan pada 25 Februari, sementara penetapan pemenang seleksi oleh Menteri berikut pengumumannya dilakukan pada 5 Maret setelah melalui beberapa proses lainnya.

 

 

Heru menambahkan percepatan seleksi akan membantu penataan frekuensi operator yang butuh kebijakan yang tepat. Menurut dia penataan frekuensi tersebut kemungkinan berjalan alot lantaran operator akan menghindari kanal terakhir akibat potensi interferensi.

 

Pemerintah juga perlu menetapkan skema penataan yang tepat, salah satunya dengan konsep low cost sehingga tidak memberatkan operator.

 

 

“Kalau saya hitung pemerintah dari lelang ini dapat uang cukup lumayan Rp1,2 triliun. Operator harus dijamin dengan penataan yang mudah, misalnya tidak semua dipindahkan atau tidak secara drastis. Atau dengan subsidi misalnya,” kata mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.  (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...