Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KECELAKAAN MAUT: 14 Februari, Putra Hatta Rajasa disidang

Recommended Posts

JAKARTA-- Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas Rasyid Amrullah akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 14 Februari 2013 atau bertepatan dengan Hari Kasih Sayang.

 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andre Abraham Aunan mengkonfirmasi persidangan akan dilangsungkan lebih cepat dari perkiraan semula, yakni pekan depan.

 

"Ya, benar [sidangnya besok]. Sekitar pukul 10.00 pagi di Pengadilan Jakarta Timur," ujar Andre ketika dihubungi Bisnis, Rabu (13/2/2013).

 

Andre menyampaikan sidang perdana putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suhardjono.

 

Adapun, Suhardjono juga merupakan Ketua PN Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan DR Sumarno No.1, Penggilingan, Jakarta Timur.

 

Susunan Jaksa Penuntut Umum a.l. Soimah, Emilwan, Hutamrin, Ibnu Suud, Slamet, dan T Rahman. Para jaksa ini akan mendakwa Rasyid dengan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas pasal 310 ayat 4,3, dan 2.

 

Kasus hukum yang menjerat Rasyid sebagai tersangka terbilang istimewa. Pasalnya, Rasyid telah berstatus tersangka sejak 2 Januari 2013 dan bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang di ruas tol Jagorawi.

 

Sejak masa pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga menunggu terbitnya jadwal sidang di PN Jakarta Timur, pemuda 22 tahun ini tidak ditahan di rumah tahanan. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...