Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENYUSUNAN APBD: Belum Sesuai Prioritas Pembangunan Daerah

Recommended Posts

JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan pemerintah provinsi belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan prioritas pembangunan di daerah.

 

Selain itu, banyak rencana strategis (renstra) yang tidak dipakai dalam penyusunan anggaran tersebut.

 

 

Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan dalam penyusunan APBD 2012 di 33 provinsi dan 32 kota juga tidak tepat waktu.

 

"Penyusunan APBD tidak tepat waktu, banyak tidak terkait prioritas pembangunan di daerah, dan banyak renstra [rencana strategis] yang tidak dipakai dalam penyusunan APBD," ujarnya saat konferensi pers kerja sama BPKP dengan KPK dalam Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (14/2).

 

BPKP bekerja sama dengan KPK dengan membentuk tim pencegahan korupsi. Pada 2012, tim itu fokus ke pemerintah daerah yaitu 33 provinsi di seluruh Indonesia. Kemudian hasil dari supervisi itu akan diserahkan kepada Presiden, pemerintah daerah, dan DPR.

 

Mardiasmo menjelaskan dalam pengawasan itu ada tiga hal yang diteliti yaitu APBD, pengadaan barang dan jasa, dan layanan publik.

 

Untuk APBD, katanya, masih banyak pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digali lagi. "Mereka [pemda] hanya incremental. Padahal masih banyak [PAD] yang bisa digali."

 

Untuk kategori pengadaan barang dan jasa, katanya, temua-temuan BPKP dan KPK diantaranya perencanaan belum memadai, unit layanan belum memadahi dan bersifat adhoc, tidak permanen.

 

Selain itu, menurutnya, panitia lelang juga diisi oleh SDM yang belum memiliki sertifikat dalam pengadaan barang dan jasa.

 

"Kita soroti standard harga satuan [sHS], tidak dibuat profesional yaitu menggunakan acuan, waktu dan standard harga, sehingga kurang optimal," paparpanya. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...