Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

REKLAMASI TELUK JAKARTA gunakan lumpur waduk Pluit

Recommended Posts

MANADO: Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan rencana reklamasi di Teluk Jakarta menggunakan lumpur waduk Pluit tidak bermasalah.

 

Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan rencana reklamasi yang merupakan bagian dari proyek Great Sea Wall tersebut bisa dilakukan sepanjang tanah timbunan tidak tercecer ke laut sekitar dalam proses pengangkutan.

 

"Pak Ahok [Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama] bilang mau gunakan lumpur dari waduk Pluit. Tidak masalah sepanjang material lumpur dari Pluit tidak tercecer ke laut,” katanya, Senin (11/2/2013).

 

Sudirman menjelaskan proyek seperti Great Sea Wall di teluk Jakarta yang pembangunananya meliputi wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat membutuhkan izin Menteri Kelautan dan Perikanan.

 

Peraturan Presiden no. 122/2012 menyatakan proyek reklamasi pantai di wilayah yang melintasi batas provinsi atau berada di wilayah strategis nasional membutuhkan izin Menteri Kelautan dan Perikanan.

 

Izin yang diberikan KLP terdiri dari izin lokasi reklamasi dan izin pelaksanaan konstruksi reklamasi. Adapun izin bagi kegiatan reklamasi di wilayah provinsi diberikan oleh Guburnur provinsi tersebut.

 

Dia mengungkapkan saat ini KLP tengah menyusun Peraturan Menteri turunan Perpres yang terbit Desember lalu tersebut dan segera melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah.

 

“Tentu ada kriterianya, termasuk kesesuaian dengan tata ruang hingga analisis gangguan pada ekosistem,” kata Sudirman.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...