Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TRAGEDI KAPAL SHANS 101: KPI Ajak Rusia Selesaikan Hak 11 Korban Pelaut RI

Recommended Posts

JAKARTA - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mengajak Organisasi Pelaut di Rusia dan federasi pekerja transportasi internasional (ITF) untuk bekerjasama menyelesaikan semua hak pelaut Indonesia yang menjadi korban kapal ikan ‘Shans 101’ yang tenggelam di laut Rusia Timur pada 27 Januari 2013.

 

Kapal ini diawaki 11 pelaut Indonesia dan 19 pelaut Rusia.

 

“Kita minta bantuan union pelaut di Rusia dan ITF agar semua hak-hak pelaut Indonesia dibayar oleh perusahaan perikanan ‘Vostok-I Fishing Company’ di Rusia,” ujar Presiden KPI Hanafi Rustandi melalui siaran pers KPI, Selasa (12/2).

 

KPI juga mendesak Mabes Polri segera menyelidiki dan mengusut dugaan human trafficking dalam penempatan 11 pelaut Indonesia ke kapal-kapal ikan tersebut.

 

“Masalah ini harus diusut tuntas karena penempatan pelaut ke kapal asing yang dilakukan tanpa prosedur dan banyak peraturan yang dilanggar,” ujar Hanafi.

 

Selain itu, pemerintah juga diminta serius menangani masalah tersebut, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Pasalnya, mereka dipekerjakan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

 

“Ini merupakan pelanggaran. Berdasarkan UU Pelayaran, pelanggar dapat diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp300 juta,” paparnya.

 

Hanafi mempertanyakan visa yang digunakan oleh para pelaut RI tersebut untuk bekerja di kapal Rusia tapi masuk melalui Korea Selatan.

 

“Berdasarkan undang-undang di negara itu, untuk bekerja di kapal Rusia harus mendapat visa dari| Rusia. Kita belum tahu apakah para pelaut RI itu mendapat visa Korea atau Rusia,” tegasnya.(k1/fsi)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...