Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PAJAK: Kanwil Jakarta Pusat Bidik Setoran Rp50,5 Triliun

Recommended Posts

JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat menargetkan setoran penerimaan pajak mencapai Rp50,5 triliun pada tahun ini,  atau naik 27,5% dari tahun sebelumnya.

 

Pada 2012 target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta mencapai Rp40,041 triliun, sedangkan jika tanpa PBB mencapai Rp39,607 triliun.

 

Realisasi penerimaan pajak DJP Jakarta Pusat selalu melampaui target selama 2 tahun. Realisasi tahun 2011 mencapai 101,3%, sedangkan pada tahun 2012 mencapai 103,3%.

 

“Tercapainya realisasi penerimaan pajak ini karena konsolidasi bagus karena administratif internal yang bagus, juga karena pengawaasan dan perekonomian masih memungkinkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Dicky Hertanto, seusai acara Penganugerahan Tax Award, Selasa (12/2).

 

Adapun lima sektor penyumbang pajak terbesar pada 2012, papar Dicky, yaitu perdagangan sebesar 35,31%,institusi keuangan sebesar 13,54%, industry pengolahan 11,83%, real estate 8,72%, dan administrasi pemerintahan 5,10%.

 

“Kelima sektor ini menyumbang paling besar 75% pada penerimaan pajak [tahun lalu], sedangkan, yang 25% juga kami [sedang] kejar,” kata Dicky.

 

Sementara sebesar 25% sektor yang terus didorong tersebut di antaranya pertambangan, perkebunan, dan konstruksi. Menurutnya, ada sejumlah wajib pajak bertindak sebagai pengusaha kebun dan batu bara yang berlokasi di luar daerah, tetapi berkantor di ibukota.

 

Lebih lanjut Dicky memaparkan, porsi pajak penghasilan (PPh) sebesar 54,9% atau Rp27,76 triliun pada tahun 2013, ini tumbuh sebesar 25,46% dari tahun sebelumnya.

 

Adapun porsi untuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 44,9% atau Rp22,674 triliun pada tahun 2013, tumbuh sebesar 30,23% dari tahun sebelumnya.

 

Dicky mengatakan setoran pajak sebesar Rp50,5 triliun akan dibagi dalam 16 kantor pelayanan pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat. Ini diimplementasikan guna mendukung realisasi target pajak nasional yang mencapai Rp1,042 triliun. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...