Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

POLDA SUMSEL: Penasehat hukum aktivis Walhi dilarang kunjungan

Recommended Posts

JAKARTA--Polda Sumatra Selatan melarang penasihat hukum menemui aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Palembang yang dijadikan tersangka dan ditahan di markas kepolisian tersebut kemarin. Alasannya tahanan hanya dapat dibesuk pada hari-hari tertentu.

 

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum dari Tim Advokasi dan Pencari Fakta, Muhnur Stayahaprabu dalam keterangan persnya. Menurutnya, pelarangan tersebut merupakan bentuk dugaan pelanggaran hukum oleh Polda Sumsel.

 

"Upaya menghambat akses kuasa hukum dengan tersangka adalah pelanggaran hukum, hubungan hukum kuasa hukum dengan tersangka dengan jelas diatur dalam KUHAP pasal 70 ayat (1) jadi polisi tidak punya hak untuk melarang kami untuk bertemu," kata Muhnur dalam keterangannya yang dikutip Selasa, (12/2/2013).

 

Diketahui Anwar Sadat dan Dede Chaniago, masing-masing adalah aktivis Walhi Sumatra Selatan, ditetapkan tersangka pada pekan lalu karena dituduh merusak dan menganiaya dalam aksi demonstrasi para petani di depan kantor Polda Sumsel. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP untuk perusakan dan Pasal 351 KUHP untuk penganiayaan.

 

Kepolisian, kata Muhnur, beralasan keduanya dapat dibesuk pada hari Selasa dan Jumat saja serta mendapatkan izin penyidik. Dia mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan protes kepada Polri terkait dengan larangan menemui Anwar dan Dedek tersebut.

 

Pada 29 Januari,  telah terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap aktivis dan petani Ogan Ilir oleh Kepolisian Daerah Sumatra Selatan. Di antaranya adalah Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang terluka parah di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul, serta sekitar 25 orang lainnya mengalami penganiayaan.

 

Aksi demonstrasi itu terkait dengan konflik lahan antara petani dengan PTPN VIII unit usaha Cinta Manis, dan kekerasan yang dilakukan kepolisian pada pekan sebelumnya. Namun kepolisian justru menetapkan Sadat sebagai tersangka.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...