Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENERIMAAN PAJAK: Perlu terobosan capai target

Recommended Posts

JAKARTA: Pencapaian target penerimaan pajak dalam APBN 2013 tidak bisa hanya mengandalkan peningkatan penerimaan dari perluasan basis alamiah pajak.

 

Gunadi, Pengamat Pajak Universitas Indonesia, mengatakan peningkatan penerimaan pajak dari perluasan basis alamiah pajak diperkirakan hanya sebesar 12.03%. 

 

Dia menghitung peningkatan dari perluasan basis alamiah pajak berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,8% dan tingkat inflasi 4,9%.

 

Oleh karena itu, jelas Gunadi, pemerintah harus berupaya ekstra untuk menambah peningkatan penerimaan pajak sebesar 12,77% di luar perluasan basis alamiah pajak agar target peningkatan penerimaan pajak sebesar 24,8% pada 2013 bisa tercapai.

 

Dalam APBN 2013, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.042,3 triliun. Artinya untuk mencapai target itu, penerimaan pajak harus meningkat sebesar 24,8% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp835,25 triliun.

 

“Kenaikan penerimaan pajak [yang diperlukan] dari realisasi tahun kemarin sekitar 24,8%. Dengan perluasan basis alamiah 12,03%, harus ada extra effort 12,77%,” katanya, Minggu (10/2/2013) malam.

 

Namun pencapaian target peningkatan penerimaan pajak tahun ini dinilai berat bagi pemerintah. 

 

Menurutnya, pemerintah perlu menurunkan target peningkatan penerimaan pajak sebesar 4,8% sehingga kenaikannya cukup 20%. Artinya, target penerimaan pajak tahun ini sebaiknya berkisar Rp1.000 triliun.

 

“Rencana penerimaan harus disesuaikan. Kenaikan cukup 20% dari tahun lalu, harus turun 4,8%. Inipun harus kerja keras sekali, [perlu] terobosan besar secara politis. Tanpa itu, tidak mustahil seperti tahun lalu,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo mengungkapkan empat upaya yang akan diambil Ditjen Pajak agar mencapai target penerimaan pajak 2013, yaitu pertama melalui sensus pajak untuk menjaring wajib pajak (WP) baru sebagai langkah ekstensifikasi.

 

Hartoyo mengungkapkan sensus pajak yang dilakukan sepanjang 2011-2012 kemarin mampu menjaring 3,23 juta WP baru dengan potensi penambahan penerimaan pajak sebesar Rp1,83 triliun.

 

“Kemudian, [upaya kedua] meningkatkan intensifikasi dan kepatuhan WP a.l. melalui edukasi dan himbauan atau penyuluhan,” ujarnya, Senin (11/2/2013).

 

Ketiga, pemeriksaan pada sektor atau WP prioritas, dan keempat penagihan terhadap tunggakan-tunggakan potensial sampai dengan penggunaan petugas hukum [law enforcement].

 

Pada 2012, realisasi penerimaan pajak mengalami shortfall sebesar 5,62% dari target APBN-P 2012 sebesar Rp885,03. Adapun, realisasi tersebut mengalami peningkatan 12,47% dibandingkan 2011.

 

Sejak 2010 sampai 2012, peningkatan penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya masing-masing sebesar 15,3% (2010), 18,3% (2011), dan 12,47% (2012).  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...