Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Efektif 11 Februari, BI Sempurnakan Suku Bunga Pasar Uang

Recommended Posts

mxgscjDHRA.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan metode penghitungan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor) yang akan berlaku efektif pada 11 Februari 2013 besok."Penyempurnaan tersebut terdiri dari perubahan bank kontributor Jibor, perubahan batas waktu penyampaian koreksi laporan dari pukul 11.00 WIB menjadi pukul 10.45 WIB, dan perubahan metode penghitungan Jibor yang akan berlaku efektif per 11 Februari 2013," demikian terungkap dalam situs resmi BI, Minggu (10/2/2013).

 

Melalui penyempurnaan yang berkesinambungan, Jibor diharapkan dapat lebih berperan terhadap pendalaman pasar keuangan domestik, stabilitas sistem keuangan, dan peningkatan efektivitas kebijakan moneter.

 

Adapun penyempurnaan ini dilakukan dalam rangka peningkatkan kredibilitas Jibor sebagai suku bunga referensi di pasar uang. Jibor adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) di Indonesia.

 

Dijelaskan dalam pengumuman tersebut, yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi unsecured loan antarbank, yang mencerminkan suku bunga pinjaman yang ditawarkan suatu bank kepada bank lain sekaligus Suku bunga pinjaman yang bersedia diterima suatu bank dari bank lain.

 

Jibor terdiri atas dua mata uang yakni rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan masing-masing terdiri dari enam tenor yakni satu hari, satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan.

 

Oleh karena itu, Jibor diharapkan dapat menjadi suku bunga acuan yang kredibel dan digunakan pada banyak transaksi keuangan di Indonesia, sehingga mendorong pendalaman pasar keuangan  domestik karena akan:

 

a. Mendorong pengembangan PUAB terutama untukt transaksi dengan tenor di atas satu bulan yang saat ini transaksinya sangat kecil dan tidak memiliki benchmark suku bunga.

b. Mendorong  pelaku pasar untuk menciptakan instrumen pasar uang lain yang berbasis suku bunga.

c. Menciptakan benchmark suku bunga bagi transaksi derivatif dan transaksi yang berbasis floating rates.

d. Membantu bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan deposito bagi nasabah prima.

e) Membantu pembentukan benchmark untuk pasar obligasi. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...