Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

STABILISASI RUPIAH: BI Agar Siapkan Sanksi Terhadap Permainan Nilai Tukar

Recommended Posts

JAKARTA--Bank Indonesia dan perbankan kontributor kurs fixing spot perlu menyusun aturan main lebih detail, termasuk menyiapkan sanksi bila ada indikasi kongkalikong dalam menentukan nilai tukar.

 

Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Lana Soelistianingsih mengatakan upaya membentuk kurs rupiah ke dolar Amerika Serikat sudah tepat untuk membantu memperkuat nilai tukar mata uang dalam negeri.

 

"Tinggal bagaimana petunjuk transaksinya saja. Diharapkan, ada detail mengenai sanksi bila ada bank yang ternyata tetap kongkalikong walaupun sudah menggunakan fixing spot," katanya kepada Bisnis, Minggu (10/2).

 

Lana mengatakan sanksi yang dibebankan haruslah memiliki efek jera, seperti pelarangan bertransaksi valas dalam periode tertentu.

 

Menurutnya, kesempatan untuk bermain curang selalu terbuka, sehingga perlu ada langkah antisipasi sejak dini.

 

"Dulu Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan [bapepam-LK] bisa memanggil manajer investasi kalau ada pergerakan obligasi yang di luar deviasinya," katanya.

 

Dia mengatakan perlu juga petunjuk mengenai media apa yang digunakan sebagai acuan transaksi. Selama ini, lanjutnya, Reuters dan Bloomberg  menjadi media yang digunakan dalam transaksi valas.

 

Lana mengatakan upaya fixing spot kemungkinan tidak akan langsung mujarab membuat rupiah menguat, namun setidaknya bisa membantu meredakan tekanan akibat spekulasi.

 

Direktur Treasury, Financial Institutions, and Special Asset Management PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar mengatakan tidak menjadi masalah bagi perbankan nasional jika ada kurs fixing spot.

 

“Kami pada dasarnya mengikuti market. Terkait, non delivery forward [NDF], itu kan transaksinya di luar negeri,” ujarnya.

 

Dia mengakui para treasury dealer selalu mengikuti dan memonitor kondisi pasar spot di dalam negeri dan di luar negeri.Meskipun demikian, dia menegaskan banknya tidak ikut berspekulasi.

 

Sebelumnya, kalangan perbankan masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan konsep referensi kurs fixing spot sebagai acuan baru untuk bertransaksi valuta asing di pasar spot maupun forward.

 

Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi A. Johansyah mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan perbankan untuk membicarakan konsep fixing spot tersebut.

 

"Kami sudah bertemu dengan 17 bank untuk membicarakan kurs referensi dolar Amerika Serikat ke rupiah itu. Kalangan perbankan setuju terhadap konsep fixing spot, hanya tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan teknisnya saja," katanya. (fsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...