Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI AL QURAN: KPK tahan Zulkarnaen Djabar

Recommended Posts

JAKARTA : Tersangka proyek pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium MTs di Kementerian Agama (Kemenag) Zulkarnaen Djabar [ZD] telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Zulkarnaen merasa bingung kenapa dirinya ditahan.

 

"Didalam hanya ditanyakan terdiri riwayat hidup, riwayat pekerjaan, masuk sebagai anggota dewan di komisis berapa, makanya dia bingung kok materi belum masuk sudah ditahan," ujar Pengacara Zulkarnaen, Erman Umar usai mendampingi kliennya di gedung KPK, Jumat (7/9).

 

Sedangkan ketika ditanya apakah siap membongkar kasus ini, Erman menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif dan akan terbuka kepada penyidik.

 

"Dengan ucapan dia bilang koopratif, menunjukan dia akan terbuka kalau memang ada," pungkasnya.

 

Erman juga menjelaskan bahwa antara Banggar dan Pemerintah ialah pemerintah memperjuangan anggaran kepada Banggar. Kemudian hasil yang diperoleh Banggar belum tentu apa yang diperjuangkan komisi bisa masuk Banggar.

 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengumumkan secara resmi bahwa Zulkarnaen akan ditahan selama 20 hari kedepan.

 

"ZD ditahan di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK utk 20 hari pertama sejak hari ini," paparnya.

 

Penahanan ZD sendiri, tambah Johan, dalam rangka untuk kepentingan penyidikan. Zulkarnaen sendiri diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengurusan anggaran dan atau pengurusan barang dan jasa di Kemenag terkait pengadaan Alquran dan Laboratorium komputer.

 

Tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b, subsider pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, subsider pasal 11 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...