Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UTANG CP PRIMA: Central Proteinaprima yakin restrukturisasi utang obligasi la

Recommended Posts

JAKARTA: Manajemen PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) meyakini proses restrukturisasi utang obligasi anak usaha senilai US$325 juta atau Rp2,98 triliun dapat berjalan dengan lancar.

 

Presiden Direktur CP Prima Mahar Atanta Sembiring mengatakan optimisme tersebut didasarkan oleh hasil proses negosiasi yang telah dilakukan dengan pemegang obligasi dan wakil pemegang obligasi.

 

"Secara commercial terms, sudah ada kesepakatan tentang skema restrukturisasi yang kami tawarkan, baik dengan pemegang obligasi maupun wakil pemegang obligasi," katanya dalam paparan publik, Jum'at (7/9).

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Mahar meyakini mayoritas pemegang obligasi akan menyetujui skema restrukturisasi dalam voting di Pengadilan Singapura. "Kami tidak menginginkan adanya plan B [skema restrukturisasi ditolak]," ujarnya.

 

Wakil Direktur Utama CP Prima Gunawan Taslim menambahkan proses restrukturisasi diharapkan selesai sekitar Oktober-November 2012. Pada 28 September 2012, emiten berkode CPRO itu akan menggelar RUPSLB yang akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana restrukturisasi obligasi tersebut.

 

"Setelah RUPSLB dan filling report di Pengadilan Singapura, kami akan bertemu lagi dengan Bursa Efek Indonesia untuk mempercepat pembukaan suspensi perdagangan saham CPRO di papan utama," jelasnya.

 

Menurut Mahar, proses restrukturisasi yang sedang berlangsung di Singapura saat ini hanya bersifat formalitas karena pada dasarnya secara commercial terms, sekitar 75% pemegang obligasi telah menyepakati skema restrukturisasi.

 

Dalam skema restrukturisasi ini,  manajemen CP Prima akan memperpanjang waktu jatuh tempo obligasi menjadi 8 tahun dari yang seharusnya pada Juni 2012. Utang pokok akan dicicil setiap 6 bulan setelah tahun kelima sebanyak lima kali cicilan sebesar US$16,25 juta sementara sisanya akan dilunasi pada 2020.

 

Tingkat bunga akan dibayarkan secara berjenjang setiap 6 bulan dengan ketentuan 2% pada tahun pertama dan kedua, 4% untuk tahun ketiga, keempat, dan kelima, 6% untuk tahun keenam, dan 8% untuk tahun ketujuh dan kedelapan. Tingkat bunga yang ditawarkan tersebut lebih rendah dari bunga sebelumnya sebesar 11% per tahun.

 

Restrukturisasi obligasi ini akan dijaminkan dengan aset perseroan (corporate guarantee) dan anak usahanya yakni PT Central Panganpertiwi, PT Centralpertiwi Bahari, PT Centralwindu Sejati, dan PT Marindolab Pratama.

 

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Hoesen sebelumnya menyatakan suspensi saham CP Prima baru akan dibuka setelah ada kepastian hasil restrukturisasi utang obligasi perseroan.

 

Dia mengatakan nilai obligasi yang sedang dalam masa restrukturisasi tersebut cukup besar yang berpotensi memengaruhi masa depan perseroan.

 

"Kalau ternyata kreditur menolak skema restrukturisasi yang diajukan, berarti perseroan harus bayar obligasinya sementara perseroan pernah menyatakan tidak sanggup melunasinya. Ini bisa berpotensi dipailitkan," katanya belum lama ini.

 

Maka dari itu, jelasnya, pihaknya akan melihat dulu perkembangan proses restrukturisasi obligasi yang sedang ditempuh manajemen perseroan di Pengadilan Singapura.

 

"Kami tunggu dulu sampai ada keputusan dari Pengadilan Singapura, jika krediturnya sudah sepakat dengan proposal restrukturisasi yang diajukan, suspen sahamnya bisa dibuka lagi," jelasnya.(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...