Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

194 Daerah Telah Siap Memungut PBB-P2

Recommended Posts

JAKARTA—Dari 369 kabupaten/kota yang belum melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), baru 52,6% atau 194 daerah yang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) PBB-P2.

 

Hartoyo, Direktur Eksensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, mengungkapkan 194 daerah tersebut artinya siap melakukan pemungutan PBB-P2 sendiri pada 2014.

 

“Jadi tinggal tersisa 175 daerah yang belum menyiapkan Perda PBB-P2nya. Biasanya yang menjadi persoalan adalah dinamika di DPRD-nya,” katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jumat (8/2).

 

Hartoyo mengungkapkan sampai dengan awal tahun ini, jumlah daerah yang telah melakukan pungutan PBB-P2 sendiri sebanyak 123 daerah dengan total potensi penerimaan daerah mencapai Rp6,5 triliun.

 

Adapun, total potensi penerimaan bagi 369 daerah yang belum melaksanakan pemungutan PBB-P2 sendiri sebesar Rp1,5 triliun. Ke-369 daerah itu mencakup daerah yang telah menyiapkan Perda tetapi belum melakukan pemungutan (194 daerah) dan daerah yang belum menyiapkan Perda (175 daerah)

 

“Daerah yang penerimaan PBB-P2-nya besar telah menyiapkan perdanya lebih awal. Yang kecil [penerimaan PBB-P2] biasanya belakangan atau malah belum sama sekali,” ujar Hartoyo.

 

Menurutnya, langkah pengalihan pemungutan PBB-P2 ke daerah merupakan upaya pemerintah menerapkan desentralisasi fiskal, di samping meningkatkan pendapatan daerah.

 

(faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...