Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENGGELAPAN DEPOSITO: Bank Mega Ajukan Kasasi Pencairan Dana Rp111 Miliar Mil

Recommended Posts

JAKARTA: PT Bank Mega mengajukan upaya hukum Kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar mencairkan dana deposito Rp111 miliar milik PT Elnusa yang digelapkan karyawan di PT Bank Mega

 

“PT Bank Mega akan melakukan Kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Bank Mega Tbk, melalui pesan SMS yang diterima Bisnis,  Kamis (7/2).

 

Jawaban tersebut disampaikannya berkaitan adanya penjelasan pers Koordinator tim kuasa hukum PT Elnusa Tbk, Dody Abdul Kadir yang akan menyurati Gubernur Bank Indonesia agar mendesak PT Bank Mega Tbk melaksanakan isi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

 

“Senin pekan depan, kami sebagai tim kuasa hukum PT Elnusa Tbk menyurati Gubernur Bank Indonesia agar mendesak PT Bank Mega mematuhi isi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera mencairkan dana deposito Rp111 miliar milik PT Elnusa Tbk,” ungkap Dody kepada Bisnis, hari ini.

 

Berkaitan upaya Kasasi ditanggapi kuasa hukum PT Elnusa Tbk Dody Abdul Kadir yang mengatakan agar Bank Indonesia memberi perhatian khusus. Hal itu  karena putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat putusan PN Jakarta Selatan sesuai dengan hasil pemeriksaan tim investigasi BI yang menemukan adanya pelanggaran operasional PT Bank Mega Tbk.

 

”Dengan demikian seyogyanya Bank Indonesia mempertimbangkan kepentingan nasabah, khususnya kasus PT Elnusa Tbk.” (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...