Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TANJUNG PRIOK: Kadin desak penataan layanan kargo LCL

Recommended Posts

JAKARTA: Penataan kembali pelayanan barang dan peti kemas berstatus less than container load (LCL) di lini 2-Pelabuhan Tanjung Priok  perlu segera dilakukan untuk menekan mahalnya biaya logistik dalam penanganan kargo jenis itu di pelabuhan tersebut.

 

Widijanto, Ketua Komite Tetap Kadin DKI Jakarta bidang kepabeanan & perdagangan ekspor impor mengatakan, di perlukan sistem yang lebih baik dalam pelayanan kegiatan LCL di Tanjung Priok.

 

"Kami masih sering mendengar keluhan pemilik barang impor yang di kenai tarif tidak wajar terhadap pelayanan kargo berstatus LCL di Priok," ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Kamis (7/2/2013).

 

Dia mengatakan, semua pihak termasuk consigne/pemilik barang ekspor impor, operator pelabuhan atau pemilik gudang  serta perusahaan forwarder konsolidator yang selama ini terjun langsung dalam kegiatan tersebut harus duduk bersama dalam mengedepankan kepentingan nasional.

 

"Untuk menekan  cost logistik yang terlalu tinggi di pelabuhan, perlu mengedepankan kepentingan nasional, sebab ujung-ujungnya biaya-biaya itumenjadi beban konsumen akhir (masyarakat)," paparnya.

 

Widijanto berharap pelaksanaan tarif LCL di lini 2 Pelabuhan Priok mesti terus di awasi oleh Otoritas Pelabuhan setempat agar tidak terjadi tarif liar dan seenaknya.

 

Hingga kini, tarif pelayanan jasa barang LCL di lini 2 Pelabuhan Priok masih mengacu pada kesepakatan tarif bersama yang di tandatangani asosiasi penyedia dan pengguna jasa di Pelabuhan itu pada 2011.

 

Adapun komponen tarif itu al; delivery, mekanis, cargo shifting, surveyor dan surcharges (jika ada).  (ra)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...