Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

VISA TURIS: Asia Pasifik & AS paling mudah persyaratannya

Recommended Posts

JAKARTA:  Kawasan Asia Pasifik dan Amerika merupakan wilayah yang paling mudah persyaratannya untuk mendapatkan visa turis.

 

Penelitian United Nations World Tourism Organization (UNWTO) menyatakan terjadi kemajuan yang signifikan pada fasilitasi visa di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan pelaksanaan kebijakan visa on arrival (VOA).

 

Berdasarkan evaluasi global lembaga itu, persyaratan visa, termasuk pelaksanaan kebijakan yang memungkinkan untuk izin kedatangan dan eVisa, kawasan Asia dan Amerika Serikat pada 2012 adalah yang paling 'terbuka' untuk masuknya wisatawan.

 

Dalam penelitian itu disebutkan ada sekitar 20% orang dari rata-rata penduduk dunia yang tidak memerlukan visa untuk mengunjungi negara-negara di Asia, sedangkan 19% di antaranya mendapatkan visa pada saat kedatangan dan 7% yang menggunakan eVisa.

 

Untuk negara tujuan wisata di kawasan Eropa hanya 'terbuka sedikit' untuk kedatangan wisatawan dengan cara membandingkan tiga komponen kebijakan visa (tidak ada visa, visa pada saat kedatangan, dan eVisa).

 

Meskipun 21% orang dari populasi dunia tidak memerlukan visa untuk memasuki Eropa sebagai wisatawan, tapi hanya 6% orang yang mampu untuk mengajukan permohonan visa pada saat kedatangan dan tidak ada sistem eVisa di tempat tujuan.

 

Pada tingkat global, selama 2012 hanya 18% orang dari total populasi dunia yang tidak memerlukan visa sama sekali ketika bepergian untuk pariwisata.

 

"Kebijakan visa yang secara keseluruhan restriktif, sama artinya dengan hilangnya kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan, dimana pariwisata dapat membawa ke tujuan tersebut," Sekretaris Jenderal UNWTO, Taleb Rifai dalam keterangan persnya, Kamis (7/2/2013).

 

Menurut dia, wisatawan menganggap visa sebagai formalitas yang memerlukan biaya dan hal itu dapat menjadi kendala dalam melakukan perjalanan, terutama jika biaya, baik itu langsung atau tidak langsung, melebihi ambang batas tertentu.

 

Sementara itu, sejak 2010 ada 43 daerah tujuan wisata yang memfasilitasi proses visa bagi warga di 20 negara dengan mengubah kebijakan mereka.

 

Kebijakan itu dari visa required ke either no visa required, dan dari VOA ke eVisa yang secara langsung berdampak pada 5.080 daerah tujuan wisata.   (ra)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...