Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SPT KELUARGA SBY: Pajak Bukan Jadi Domain KPK

Recommended Posts

JAKARTA: Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menyatakan pajak bukan menjadi domain dari komisi itu, kecuali ada pidana suap dalam perpajakan tersebut.

 

Abdullah menjawab pertanyaan dari wartawan soal bocoran SPT keluarga Cikeas (SBY), yang menyatakan harta kekayaan tidak sesuai dengan pendapatan.

 

Menurutnya, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berada di Direktorat LHKPN KPK. Pejabat melaporkan harta pada saat sebelum dan sesudah menjabat.

 

 

"Kalau memang ada itu [harta penyelenggara negara yang tidak sesuai], KPK itu sistem air mengalir ikut saja, kalau ada sampah dibawa saja. Itu nanti diperiksa KPK," ujarnya.

 

 

"Intinya LHKPN domain di Direktorat LHKPN KPK, nanti akan mengkaji. Soal pajak bukan domain KPK. Domain KPK memeriksa LHKPN. Kalau pajak bukan KPK. Kalau ada penyuapan baru KPK. Kalau ada penipuan harta kekayaan itu domain KPK."

 

 

Sementara itu, bagi anggota DPR, katanya, LHKPN akan dilaporkan kepada KPK pada saat selesai jabatannya yaitu pada 2014. "Kalau tidak jelas asal-usul bisa masuk money laundring."

 

 

Namun, selama ini tidak ada sanksi pidana bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya atau memanipulasi laporan kekayaannya, karena hanya ada sanksi administrasi.

 

 

"Kalau ada amandemen UU KPK tambahkan 1 ayat, kalau tidak melaporkan atau melaporkan tidak jujur maka kena sanksi pidana."

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...