Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Sudah Dihapus, Kredit Macet Korban Gempa Masih Rp11 M

Recommended Posts

YOGYAKARTA - Kebijakan pemutihan kredit macet UMKM oleh Kementerian BUMN ternyata belum menyelesaikan masalah. Masih terdapat Rp11 miliar lebih kredit macet dengan debitur UMKM akibat gempa 2006.Kepala Dinas Perindagkop DIY Riyadi Ida Bagus mengatakan, sisa kredit macet yang belum terbayar saat ini mencapai Rp40,2 miliar. Adapun dari jumlah tersebut baru Rp27,6 miliar yang berhasil dihapuskan.

 

"Masih ada kredit macet selain di bank BUMN termasuk Rp653 juta di BUMN nonbank seperti PT Pos Indonesia, PLN, dan Telkom," jelas Riyadi, Selasa (5/2/2013).

 

Riyadi menambahkan, nilai kredit di lembaga keuangan swasta seperti BPR dan Koperasi mencapai Rp11,9 miliar. Dari rencana lanjutan untuk membantu UMKM korban gempa, diwacanakan mencarikan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN. Dengan kondisi tersebut menurutnya, dalam waktu dekat, Pemda DIY akan menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti kredit macet di bank swasta, koperasi dan BPR.

 

"Termasuk membicarakan nilai kredit macet di BPD DIY yang nilainya mencapai Rp700 juta oleh 18 debitur," tambahnya.

 

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tunggakan kredit UMKM korban gempa mencapai Rp31,8 miliar. Dari nilai tersebut menurut catatan Dinas Perindagkop, belum memperhitungkan tunggakan pinjaman di koperasi.

 

Dengan demikian, hingga akhir 2012, nilai total tunggakan kredit macet UMKM korban gempa mencapai Rp40,2 miliar. Jumlah tersebut sudah berkurang cukup banyak dibandingkan pada 2010 lalu saat pertamakali persoalan ini mencuat pascagempa bumi 2006. Pada awal persoalan kredit macet muncul, nilai pinjaman yang tertunggak mencapai Rp88 miliar. (Maha Deva/Koran SI/gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...