Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ASURANSI HAJI: Premi Diusulkan Dibedakan Berdasarkan Usia

Recommended Posts

JAKARTA: Premi asuransi haji diusulkan dibedakan berdasarkan usia jamaah.

 

Penambahan kuota jamaah haji yang mendadak dapat menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan asuransi.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Srikandi Utami mengusulkan premi asuransi bagi jamaah berusia 65 tahun ke atas berbeda dibandingkan yang berusia 65 tahun ke bawah

.

"Resiko jamaah yang berusia 65 tahun ke atas itu tinggi maka preminya juga perlu tinggi," kata Srikandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR mengenai Pengelolaan Keuangan Haji, Senin (4/2/2013).

 

Srikandi mengatakan perusahaan asuransi syariah yang menangani asuransi haji pada 2011 pernah mengalami kerugian.

 

Saat itu, pemerintah menambah kuota jamaah haji sebanyak 10.000 orang secara mendadak.

 

Padahal, ujar Srikandi, premi yang ditetapkan untuk menanggulangi resiko jamaah berusia 65 tahun ke bawah.

 

"Tidak bisa dipukul rata," katanya. Srikandi mengatakan premi yang ditetapkan sebesar Rp100.000 per orang.  (ra)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...