Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Asuransi Syariah Minta Kenaikan Premi Asuransi Bagi Lansia

Recommended Posts

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meminta kenaikan rate premi asuransi haji bagi jamaah 65 tahun ke atas. Selama ini, rate premi asuransi haji dipukul rata Rp100 ribu per orang."2011 secara tiba-tiba pemerintah tambah kuota 10 ribu yang berusia lanjut, ini mendadak di luar rate yang diperhitungkan," ujar Wakil Ketua Bidang Statistik AASI Srikandi Utami dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Senin (4/2/2013)

 

Dengan tambahan kuota lansia tersebut, tambahnya, resiko perusahaan asuransi haji yang sudah dua tahun ini ditangani oleh unit usaha syariah Bringin Life tersebut naik. Sehingga asosiasi meminta tarif premi bagi jamaah haji lanjut asia dibedakan dengan jamaah usia 65 tahun ke bawah. Menurut data dari reasuransi, jumlah klaim asuransi haji pada 2011 sebesar Rp14,8 miliar, sementara 2012 turun menjadi Rp14,3 miliar.

 

"Klaim untuk reasuransi kan bersih, bisa saja itu di perusahaan asuransi lebih besar," tambah Srikandi.

 

Pada 2011 jumlah peserta haji mencapai 210 ribu orang dan pada tahun 2012 sejumlah 211 ribu orang dengan pertanggungan sebesar Rp33 juta untuk risiko kematian dan Rp66 juta untuk risiko kematian akibat kecelakaan.

 

Selain itu, asosiasi juga meminta agar petugas haji turut membayar premi asuransi. Pasalnya, selama ini petugas haji tidak turut membayar premi tapi dilindungi oleh asuransi haji. Pada 2012, tercatat ada tiga ribu petugas haji yang tidak membayar premi. Menurutnya ini melanggar prinsip asuransi syariah dimana prinsip utamanya adalah gotong royong.

(Ria Martati/Koran SI/gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...