Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS SIMULATOR SIM: KPK Periksa Intensif AKBP Teddy Rusmawan

Recommended Posts

JAKARTA: Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan tampaknya cukup intensif terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator driving SIM di POLRI.

 

Pasalnya, setidaknya ini kali keempat Teddy memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama. Selain Teddy, ada sepuluh saksi lainnya yang juga diperiksa KPK hari ini, Senin (4/2).

 

Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemanggilan saksi-saksi tersebut, terkait dugaan atas tersangka Djoko untuk dugaan tindak pidana pencucian uang.

 

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK bahkan memeriksa saksi dari kalangan rumah tangga dan petugas pemerintahan setingkat RW Sangken ketua RW Leuwinanggung, staf kelurahan Leuwinaggung Uajng Husein, bahkan ibu rumah tangga yaitu Poppy Femilya.

 

Nama lainnya yang diperiksa yaitu Notaris Pandam Nurwulan SH, tiga orang pegawai swasta Encep, Halijah, dan Yadi, serta saksi dari POLRi yakni Benita Pratiwi.

 

Dalam kasus Simulator, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Djoko, Didik, dan dua pihak rekanan yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

 

Keempat orang itu disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

 

Setelah melalui pengembangan dari kasus korupsi simulator SIM, KPK juga menetapkan Djoko sebagai tersangka TPPU dalam pengadaan simulatornitu. Pencucian uang berkaitan dengan kepemilikan aset mantan Gubernur Akpol itu nilainya mencapai Rp45 miliar. (fsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...