Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENJUALAN BAYI ONLINE: Polisi Belum Bisa Ungkap Akun Penjual

Recommended Posts

JAKARTA—Kasus penjualan bayi melalui situs jual-beli online Tokobagus.com masih menjadi misteri. Polda Metro Jaya belum bisa mengungkap identitas akun penjual tersebut.

 

Adapun, penyidik unit cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari pemilik Tokobagus.com, manager IT, dan operator pelaksana harian.

 

Bahkan, penyidik juga selesai melakukan pengecekan pada server milik Tokobagus.com yang berkapasitas 3 terabyte.

 

"Kami masih mendalami [hasil pemeriksaan] sehingga belum bisa menetapkan tersangka maupun mengetahui identitas pengiklan," ujar Rikwanto kepada Bisnis hari ini, Minggu (3/2/2013).

 

Berdasarkan pemeriksaan pada server milik Tokobagus.com, penyidik menemukan perbedaan dari yang telah disampaikan oleh operator pelaksana.

 

Rikwanto menjelaskan ada beberapa hal yang seharusnya tercantum, seperti pendataan keluar-masuknya para pengiklan tetapi tidak dipenuhi oleh Tokobagus.com.

 

Akibatnya, para pengiklan di Tokobagus.com tidak terdata dengan rapi sehingga penyidik kesulitan melacak pengiklan penjualan bayi tersebut.

 

"Operator perlu diperiksa kembali untuk mencocokkan dengan isi server," tegas Rikwanto.

 

Tokobagus.com sempat bikin geger pada akhir Desember 2012 karena menampilkan iklan penjualan dua bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta masing-masing dengan akun bernama Farkhan pada kategori perlengkapan bayi.

 

Tokobagus.com mengklaim prosedur yang dijalankan telah sesuai ketentuan perusahaan. Seharusnya, ada proses penelusuran melalui telepon. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...