Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Sejak 2010, KPPU Sudah Proses 79 Akuisisi

Recommended Posts

Martin Bagya Kertiyasa - Okezone

 

 

 

kVKIt7n0WI.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Hingga Januari 2013, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima empat laporan merger. Dengan demikian, selama tiga tahun ke belakang, KPPU telah menyelesaikan laporan 79 merger.  

Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, empat notifikasi akuisisi ini melengkapi 79 notifikasi merger yang telah diterima sejak diberlakukan PP 57/2010 pada 20 Juli 2010.

 

Ditinjau dari sektor usaha, akuisisi Wyeth (Hongkong) Holding Company Limited oleh Nestle S.A adalah akuisisi yang ke-24 untuk bidang usaha terkait pengolahan dan peternakan.

 

“Tiga akuisisi yang lain melengkapi 26 notifikasi bidang usaha pertambangan dan energi yang notabene mendominasi notifikasi merger di KPPU sebesar 32,9 %”, kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/2/2013).

 

Dia menjelaskan, data menunjukkan bahwa dari 79 notifikasi merger, tujuh sampai sembilan persen berasal dari usaha jasa keuangan, 23 sampai 29 persen dari pengolahan, peternakan dan ritel.

 

Sementara 12 sampai 15,2 persen berasal dari bidang usaha informasi dan komunikasi, 26 sampai 32,9 persen berasal dari sektor pertambangan dan energi, serta 11 sampai 13,9 persen berasal dari usaha bidang properti.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...