Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Kelompok Sosial Paling Boros Air

Recommended Posts

JAKARTA - Perusahaan operator air PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), mengatakan Tarif Pemakaian Air (Progresif) Kelompok Sosial, lebih membebankan ketimbang Rumah Tangga Menengah ke atas.

 

"Pemakaian air di bawah sangat boros. Kalau rata-rata konsumi rumah tangga menengah itu 19-20 kubik. Tapi kelompok sosial itu lebih tinggi bahkan mencapai 30-32 kubik," jelas Corporate Communication Head PT Palyja Meyritha Maryanie, kala dihubungi okezone di Jakarta, Jumat (16/9/2011).

 

Adapun kelompok sosial yang dimaksudkan oleh Meyritha, mengutip data PT Palyja, adalah Asrama Badan Sosial, Rumah Yatim Piatu, Tempat Ibadah, Hidran dan Ledeng Umum.

 

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan tarif progresif yang dikenakan untuk kelompok sosial tersebut sama, meskipun penggunaannya besar.

 

"Kalau mengengah ke atas sangat hemat, karena mereka tahu tarif progresi itu cukup tinggi. Jadi kalau sudah di atas 20 itu mahal," tuturnya.

 

Sekadar informasi, berikut tarif penggunaan air kelompok sosial:

 

1. Pemakaian 0-10 kubik, sebesar Rp1.050,

2. Pemakaian 11-20 kubik, sebesar Rp1.050,

3. Pemakaian di atas 20 kubik sebesar Rp1.050.

 

Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Tangga Sangat Sederhana dan Rumah Susun Sangat Sederhana adalah:

 

1. Pemakaian 0-10 kubik, sebesar Rp1.050,

2. Pemakaian 11-20 kubik, sebesar  Rp1.050,

3. Pemakaian di atas 20 Kubik sebesar Rp1.575.

 

Sedangkan Rumah Tangga di atas Menengah, Kantor Instansi Pemerintah, Lembaga Pendidikan/Kursus, Instansi TNI, Usaha Menengah adalah:

 

1. Pemakaian 0-10 kubik, sebesar Rp6.825,

2. Pemakaian 11-20 kubik, sebesar  Rp8.150,

3. Pemakaian di atas 20 Kubik sebesar Rp9.800.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...